SAMPIT-Parkir liar truk sekaligus aktivitas bongkar muat dalam kota harus diawasi. Sebab, tidak menutup kemungkinan bongkar muat itu memuat barang terlarang. Selain itu, aktivitas seperti ini berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Anggota DPRD Kotim Rimbun meminta agar pemerintah melalui instansi terkait agar tidak segan bertindak. Artinya, kata dia, pemerintah harus bersikap tegas tentang parkir liar tersebut.
”Masih banyak kita temui terutama di jalan lingkar selatan, kalau mau bongkar ya cari tempat jangan di badan jalan sehingga truk besar dan truk kecil itu menganggu arus lalu lintas,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, berdasarkan pantauannya, para sopir truk tersebut sudah sejak lama menggunakan bahu jalan sebagai lahan parkir di tempat itu untuk kegiatan bongkar muat. Namun sama sekali belum ditindak oleh instansi terkait.
”Berdasarkan aturan, jelas mereka melanggar karena di situkan bukan tempat parkir. Terlebih lagi situasi seperti itu kurang bagus untuk pemandangan kota selain itu dapat merusak bahu jalan,” ungkapnya.
Intinya, tegas dia, jika tidak jelas terkait dengan pemasukan untuk daerah, maka dinas terkait harus segera bertindak. Bila perlu, langsung berikan sanksi agar memberikan efek jera. Langkah awal yang bisa dilakukan ialah dengan memasang tanda larangan parkir di tempat itu.
”Pemkab harus lebih tanggap lagi menangani persoalan-persoalan parkir liar di Kotim, jika dibiarkan daerah akan terus kecolongan terutama untuk sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu juga keluar masuknya barang jasa ekspedisi jadi tidak terpantau,”jelasnya.(ang/oes)