SAMPIT— Selama enam bulan terakhir deretan oknum kepala desa (Kades) di beberapa wilayah Kotawaringin Timur, terjerat hukum akibat kasus korupsi yang terjadi di desa. Untuk itu kades yang baru dilantik diwanti-wanti agar bekerja dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Bupati Kotim Supian Hadi meminta, kepada para kades yang baru agar lebih aktif meningkatkan kemampuan mereka dalam hal birokrasi desa. Dia meminta kades mempelajari berbagai aturannya, jika tidak paham diharapkan bertanya. Jangan sampai tidak memahami aturan malah membuat mereka terjerumus menyalahi aturan dan terjadi penyimpangan.
“Dengan adanya aturan jangan malah membuat kades malah takut untuk bekerja, selama tidak menyalahi aturan saya yakinkan bahwa tidak akan ada masalah yang terjadi. Ikuti saja semua aturan yang berlaku, maka tujuan untuk membagun desa akan tercapai,” jelasnya, belum lama ini.
Supian tak ingin ada lagi kepala desa yang tersandung kasus hukum. Untuk itu aparatur desa yang lebih paham dan pihak kecamatan diharapkan dapat membina para kades yang baru ini. Jangan sampai tutup mata dan telinga dengan kesulitan yang dihadapi desa.
Sebab permasalahan yang terjadi di desa tidak luput tanggung jawab pembinaanya ada di pihak kecamatan dan instansi terkait. Selain pihak desa yang aktif bertanya, pihak kecamatan dan instansi juga diharapkan membina mereka dengan baik sehingga tidak terjadi kesalahan.
”Peningkatan SDM para kades juga perlu dilakukan, terlebih dalam hal pemahaman aturan dan administrasi. Sebab tidak dimungkiri dari seluruhnya masih ada kades yang belum sepenuhnya memahami aturan dan administrasi birokrasi sehingga harus dibina,” ujarnya.
Dirinya meyakini jika serius dan fokus dan memiliki tujuan mulia untuk membangun desa, maka dalam waktu setahun bahkan kurang dari setahun akan dapat dengan cepat memahami aturan desa. Asalkan, ada keiginan untuk melakukan hal tersebut. Bila perlu, menurut Supian, lakukan pertemuan rutin di tingkat kecamatan untuk seluruh desa belajar masalah administrasi dan pendalaman masalah aturan.
”Hal ini perlu dilakukan dan menjadi perhatian, sebab saya tidak ingin lagi ada kades yang berurusan dengan hukum, dan alasannya karena tidak memahami dan mengatahui aturan,” pungkasnya. (dc/oes)