SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Jumat, 22 Desember 2017 15:14
Kasus Kekerasan di Kotim Meningkat
BERFOTO BERSAMA: Ketua P2TP2A Kotim Forisni Aprilista (kemeja oren tengah) berfoto bersama dalam kegiatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kotawaringin Timur.(DESI WULADARI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT— Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur terus meningkat dari tahun ke tahun.  Ini berdasarkan data yang dimiliki Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotim.

Ketua P2TP2A Kotim Forisni Aprilista merasa, penting untuk meningkatkan kemampuan dan sumber daya manusia (SDM) anggotanya terkait pemahaman terhadap aturan untuk menyelesaikan kasus kekerasan yang trennya cenderung meningkat.

”Pada dasarnya kasus kekerasan terhadap  perempuan dana anak ini bagaikan gunung es, terlihat sedikit di permukaan padahal tumbuh dan mengakar di bawah tidak terungkap ke permukaan,” jelasnya, Kamis (21/12).

Fakta ini mulai terungkap setelah P2TP2A terbentuk. Sebelumnya, diyakini pasti banyak juga kasus yang terjadi, namun para korban tidak memiliki tempat untuk mengadu dan mencari perlindungan untuk menyelesaikan permasalahan.

”Dengan adanya P2TP2A dan mulai tersosialisasi maka para korban mulai berani mengadu dan meminta pendampingan untuk menyelesaikan permasalahan mereka, sehingga dari tahun-ke tahun jumlahnya meningkat, karena para korban sudah berani mengungkapkan kasus yang mereka hadapi terkait kekerasan,” ujarnya.

Berdasarkan data tahun 2016 tercatat 33 kasus, tahun 2017 hingga Desember ini meningkat menjadi 38 kasus. Setiap kasus memiliki perlakuan yang berbeda-beda, tergantung permasalahannya, sehingga setiap kasus yang masuk harus diteliti dan dipelajari permasalahannya dari berbagai sudut pandang.

”Jika kasus rumah tangga, kami selalu menyarankan untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahannya dengan baik. Tidak pernah kami menyarankan untuk perceraian,” terangnya.

Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak juga dilihat bagaimana kasusnya, jika masih dalam katagori perkelahian maka akan dicarikan solusi secara kekeluargaan. Namun, jika kekerasan seksual terhadap anak dilakukan orang dewasa apalagi orang dekatnya, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.

”Untuk kekerasan seksual tidak ada ampun, pasti akan diproses secara hukum. Sebab kejadian tersebut pasti akan membawa dampak besar untuk korban sehingga harus serius di proses secara hukum,” tegasnya.

Untuk itulah peningkatan SDM dan kemampuan anggota P2TP2A harus ditingkatkan, sehingga dalam menangani setiap kasus yang masuk dapat lebih teliti dan memahami aturan hukum yang berlaku. Sehingga setiap kasus yang didampingi selalu mendapatkan hasil akhir yang terbaik. (dc/oes)


BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers