PANGKALAN BUN – Sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun yang baru menjabat, Kusnan akan membentuk pesantren yang mempunyai legalitas, dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Pesantren ini dikhususnya untuk warga binaan.
Kusnan menyampaikan, selama ini kegiatan keagamaan seperti pesantren sudah berjalan dengan baik di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun. Namun, ia akan lebih memantapkan lagi pesantren tersebut dengan mengadakan MoU dengan pihak ketiga, dari yayasan keagamaan.
“Selama ini sudah berjalan dengan baik, namun belum ada legalitas,” ujarnya, Sabtu (23/12) saat dijumpai di ruang kerjanya.
Kusnan meneruskan, program tersebut sebelumnya telah dijalankan saat ia menjabat sebagai Kabid Pembinaan di Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan, yang menangani ribuan napi dari berbagai kasus. “Sebelumnya di Lapas Medan program itu berjalan hingga saat ini, dan kita coba adopsi ke Lapas Pangkalan Bun,” tandasnya.
Dijelaskannya, program pesantren tersebut nantinya akan disesuaikan dengan usia napi, mereka akan mendapatkan pendidikan setengah formal. Baik dari napi muslim mau pun non muslim, akan mendapatkan penguatan agama dengan tenaga pendidik dari luar.
”Ikut pesantren ini juga dalam rangka syarat pembebasan bersyarat (PB), tidak membatasi untuk kasus apa pun, dan mental harus mereka dibenahi,” tegas Kusnan.
Selain itu, ia juga melakukan penguatan kepada pegawai Lapas, yang selama ini sudah sangat bagus dan sistem sudah berjalan. Selain itu dirinya juga memasang dua alat jammer pengacak sinyal handphone, sehingga para napi tidak dapat lagi menggunakan ponsel secara diam-diam.
“Kita pasang di blok narkoba juga, untuk memutus komunikasi mereka dengan radius 25 meter. Untuk pegawai kita komunikasinya menggunakan HT (handy talky),”tandas Kusnan. (jok/gus)