SAMPIT— Deretan kepala desa (Kades) yang terjerat kasus hukum saat ini membuat prihatin berbagai pihak, untuk itu para Kades diminta untuk aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna meningkatkan pengetahuan masalah aturan dalam penggunaan dana desa.
Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengaku prihatin atas banyaknya kepala desa yang terseret kasus tindak pidana korupsi. Maka dari itu dia mendorong agar kades aktif berkonsultasi salah satunya ke inspektorat.
”Lakukan koordinasi, jangan segan. Harus aktif agar tidak menjadi korban kesalahan dalam pengelolaan dana anggaran di desa. Sebab itu SDM yang dimiliki harus terus ditingkatkan,” jelas Jhon, Senin (25/12).
Inspektorat merupakan salah satu instansi yang tepat untuk para kades melakukan koordinasi dan konsultasi terkait aturan dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi kesalahan. Sebab Inspektorat sangat mengusai masalah aturan.
”Dari pada melakukan kesalahan, terjerumus karena tidak memahami aturan. Lebih baik dari awal lakukan koordinasi sehingga dapat antisipasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Jangan sampai juga, tambahnya, karena takut melanggar hukum maka kades tidak berani untuk menggunakan dana desa untuk pembangunan. Hal tersebut juga menjadi penilaian sebab serapan anggaran akan minim, dan desa tersebut tidak berkembang.
”Jadi kades harus aktif bertanya, jika tidak paham dalam aturan. Pelajari setiap aturan yang ada, agar tidak terjadi kesalahan yang dapat menyeret mereka ke jalur hukum, sebab kebijakan dalam penggunaan dana desa rentan terjadi kesalahan,” pungkasnya. (dc/oes)