PANGKALAN BUN— Pemerintah Kotawaringin Barat memerlukan anggaran besar untuk menangani abrasi pantai. Supaya abrasi tidak tambah parah dibutuhkan anggaran mencapai Rp 30 miliar. Dana itu untuk membuat pemecah ombak sepanjang 1,2 kilometer.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Erdi Setiawan mengatakan, kasus abrasi pantai di Kabupaten Kotawaringin Barat terjadi sejak lama. Bahkan, setiap tahun abrasi yang terjadi juga membuat fasilitas umum rusak akibat abrasi pantai.
Rentang pantai yang terkena abrasi yakni dari Desa Teluk Pulai, Desa Kubu, Desa Umbang, Desa Keraya dan Desa Sebuai. Pemerintah pun telah membangun banyak pemecah ombak di beberapa titik yang terkena dampak abrasi pantai.
”Kalau dihitung pembangunan pemecah sudah banyak. Tanggul pemecah ombak ini masih tersisa 1,2 kilometer. Sementara anggaran yang dibutuhkan membangun pemecah ombak mencapai Rp 30 miliar,” kata Erdi Setiawan, Selasa (26/12)
Selanjutnya, untuk pembangunan pemecah ombak di Desa Keraya juga dianggarkan melalui APBD Kobar. Dimana anggaran pbangunan pemecah ombak masih sangat kecil yakni Rp 500 juta.
”Setiap tahun selalu kita usulkan pembangunan pemecah ombak. Tahun 2018 hanya Rp 500 juta saja yang disetujui,” jelasnya.
Namun, pihaknya tidak berhenti sampai di situ saja, pasalnya Pemkab Kobar selalu mengusulkan pembangunan pemecah ombak ke Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah pusat. Sehingga setiap ada bantuan selalu dibangunkan pemecah ombak agar kasus abrasi pantai tidak semakin parah.
”Kami harapkan anggaran baik dari Provinsi Kalteng dan pemerintah pusat bisa lebih besar. Mengingat abrasi pantai di Kobar sudah parah. Terakhir di Desa Keraya membuat jalan amblas dan jalan penghubung antardesa nyaris ambruk," bebernya. (rin/oes)