SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Desember 2017 15:49
RAPBD Tahun 2018 Disahkan
TERIMA : Bupati Gumas Arton S Dohong menerima draf RAPBD Tahun 2018 dari Ketua DPRD H Gumer, yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Gumas, pada Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017, Kamis (28/12).(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 akhirnya ditetapkan dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2017.

”Untuk APBD Kabupaten Gumas tahun 2018, rincian pendapatan berjumlah Rp 1.170.839.364.639,10, dan belanja sebesar Rp 1.174.939.364.639,10. Terjadi defisit anggaran sebesar Rp 4.100.000.000,” ucap Bupati Gumas Arton S Dohong, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gumas, Kamis (28/12).

Dia menuturkan, dalam pembahasan Raperda APBD 2018 ini, proses demi proses yang telah dilalui antara legislatif dan eksekutif. Ini tentunya menggambarkan sinergitas yang baik antara keduanya, dalam kedudukan yang sejajar pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

”Dengan ditetapkannya Raperda APBD 2018 menjadi Perda APBD 2018 ini merupakan suatu prestasi yang menggembirakan. Kami atas nama eksekutif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif,” ujarnya.

Dia mengakui, dalam penyusunan APBD 2018 tersebut, pembahasan selalu berdasarkan prinsip sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tertib dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan bertanggung jawab.

”Tentunya, kita juga memerhatikan adanya rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat,” terangnya.

Disamping itu, tambah dia, pembahasan tersebut juga memerhatikan ketepatan waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan, transparan untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapat akses informasi tentang APBD, dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

”Kita tidak ingin APBD Tahun 2018 bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan daerah lainnya,” tukas dia. (arm/oes)


BACA JUGA

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Upaya Penurunan Stunting Perlu Terus Dipacu

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 02 Juli 2025 17:03

Tingkatkan Sinergi Bersama Kepolisian

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi oleh Ketua…

Rabu, 02 Juli 2025 16:54

Percepat Peningkatan Kualitas SDM di Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, kembali…

Rabu, 02 Juli 2025 16:53

Pengawasan Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun Perlu Diperketat

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers