SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 04 Januari 2018 16:10
Reses di Dapil I, Begini Penegasan DPRD Gumas
RESES: Anggota DPRD Gumas dari Dapil I, melaksanakan reses di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, belum lama ini. (FOTO: DPRD GUMAS FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Gunung Mas dinilai perlu perhatian serius. Pemerataan infrastruktur juga harus dilakukan. Hal itu berdasarkan hasil reses DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) daerah pemilihan (dapil) I, yang mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang.

”Pembangunan infrastruktur di dapil I ini masih perlu perhatian dan pemerataan sampai ke daerah terpencil, khususnya perbaikan jalan dan pengaspalan,” kata juru bicara dapil I Herbert Y Asin, baru-baru ini.

Dari reses yang dilakukan di Desa Petak Bahandang, Kecamatan Kurun, lanjutnya, masyarakat mengusulkan pemindahan lokasi SD Kurun 1 Petak Bahandang, pembangunan perumahan guru, perpustakaan, dan pembangunan balai desa.

”Di sini masyarakat juga meminta solusi terkait permasalahan plasma dengan PT ATA dan PT BMB yang masih belum terealisasi, dan sengketa lahan milik desa dengan pihak perusahaan sawit,” ujarnya.

Selanjutnya, di Desa Dahian Tambuk, Kecamatan Mihing Raya, masyarakat mengusulkan agar dibangun ruang kantor guru untuk SMA Purnama dan SMP Satu Atap, perbaikan jalan menuju SMA, pembangunan bak tempat penampungan air bersih, agar ketersediaan air bersih terpenuhi.

”Ada juga masyarakat yang memohon adanya penambahan insentif bagi  mantir desa,” kata politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Kemudian, di Desa Sepang Kota, Kecamatan Sepang, ada usulan terkait renovasi gedung serta pembangunan drainase di SDN 1 dan SDN 2 Sepang Kota, pembangunan posyandu bagi lansia, pembangunan jembatan penyeberangan, dan tambahan insentif bagi penyuluh perikanan.

”Dari semua usulan dan saran tersebut, nantinya akan kami tampung serta tindak lanjuti berdasarkan skala prioritas, baik yang merupakan kewajiban Pemkab Gumas maupun Pemprov Kalteng,” jelasnya. (arm/ign)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers