KUALA KURUN – Sebanyak empat desa di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak melakukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I dan II tahun 2017. Hal tersebut pun mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gumas, Heri A Junas.
”Sangat kita sayangkan, padahal anggaran sudah tersedia dan dapat digunakan, malah tidak dimanfaatkan secara maksimal. Akibatnya yang rugi, adalah masyarakat desa itu sendiri,” ucap pria yang akrab disapa Joe ini, Kamis (4/1) malam.
Menurut dia, hal seperti itu jangan sampai lagi terjadi pada tahun 2018. Untuk itu, kepada Kepala Desa (Kades), perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh pihak terkait, agar dapat saling berkomunikasi dan berkoordinasi, terkait pencairan DD tersebut.
”Kita juga meminta kades, perangkat desa dan BPD, agar terus berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Pemkab Gumas, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD), apabila menemui kendala dalam proses pencairan DD tersebut,” imbuh Heri.
Kepala pihak kecamatan dan DPMD, Politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini meminta, agar mereka rutin melakukan pendampingan terhadap pemerintahan desa dalam upaya pencairan DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
”Hal ini harus dilakukan, agar kedepan tidak ada lagi desa yang tidak melakukan pencairan, baik itu DD maupun DD,” tuturnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya dan Sepang ini juga mengingatkan kepada kades, perangkat desa dan BPD, agar selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam pembahasan penggunaan ADD dan DD tahun 2018.
”Jangan sampai ada pihak yang saling menonjolkan ego masing-masing, sehingga mengorbankan kepentingan masyarakat. Bekerjalah demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Itu yang harus selalu diingat,” pungkas Heri. (arm/gus)