SUKAMARA – Angka penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Sukamara selama 2017 tercatat di Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara sebanyak 40 warga, angka tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya (2016), yakni hanya 29 warga saja.
Kendati demikian, kenaikan tersebut dinilai wajar terjadi dan belum masuk katagori kasus luar biasa.
Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sukamara, dr. Benson Nababan mengatakan semua pasien yang terkena DBD secara cepat ditangani oleh pihak medis rumah sakit dan tidak ada korban jiwa.
Lantaran itu, kondisi ini tidak menyebabkan keadaan luar biasa. Tetapi lain ceritanya jika ada pasien meninggal dunia, maka bisa terjadi Kasus Luar Biasa (KLB).
"Kenaikan jumlah pasien DBD tidak membuat kegiatan ekstra, hanya sebatas demam yang bisa ditangani dengan cepat oleh petugas kesehatan," tegas Benson, akhir pekan tadi.
Terkait adanya peningkatan penderita DBD dibanding tahun 2016, Benson menjelaskan bahwa salah satu pemicunya adalah tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masih lemah, terutama di kawasan padat penduduk dan masuk endemis. Apalagi, kemunculan penyakit DBD selalu dari kawasan padat penduduk tersebut.
“Jika ditemukan pasien DBD, petugas selain melakukan fogging fokus, juga membagikan abate di kawasan padat penduduk agar mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti,” tukas Benson. (fzr/fm)