KUALA KURUN – Sebagai pemilih pemula, peserta didik yang sudah berusia 17 tahun, diminta menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun ini.
”Peserta didik yang sudah memiliki hak pilih, kami minta jangan sampai golongan putih (golput). Gunakan hak pilih pada hari pencoblosan dengan datang ke tempat pemilihan suara (TPS),” ucap Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Punding S Merang kepada Radar Sampit, Rabu (10/1) siang.
Sebagai peserta didik yang merupakan generasi penerus roda pemerintahan dan pembangunan, lanjutnya, harus memiliki kepedulian terhadap Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Salah satu caranya dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan nanti.
”Kami mengajak masyarakat, khususnya peserta didik yang sudah memiliki hak pilih, agar menggunakannya, yakni pada Rabu, tanggal 27 Juni. Jangan sampai golput,” tegas politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, mengajak seluruh pihak, agar bersama-sama menyukseskan pilkada, sehingga diharapkan berjalan dengan baik, lancar, dan aman pada setiap tahapannya.
”Ingat, dalam suatu demokrasi, perbedaan adalah hal biasa. Jangan sampai perbedaan saat pelaksanaan pilkada malah memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat yang selama ini terjalin dengan baik,” tandasnya. (arm)