SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Januari 2018 15:12
Begini Perkembangan Kasus OTT Dugaan Pungli Pemkot Palangka Raya
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Pengembangan dan penyelidikan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Setda Kota Palangka Raya, sejauh ini masih ditangani serius Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng. Ini setelah memeriksa secara intensif Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Sekda Kota Rojikinor.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi lain, termasuk saksi ahli pemerintahan dan pidana. Namun tetap belum ada tersangka dalam kasus tersebut, walau sudah beberapa pekan berlalu dan bendahara setda kota maupun staf Disperkim terus dikenakan wajib lapor.

“Ini masih kita mintai keterangan lain, usai sekda dan wali kota ada lagi yang harus ditambah, berupa keterangan saksi ahli dan terkait persoalan tersebut. Walau masih belum ada tersangka,” ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu saat ditemui Radar Palangka di ruang kerjanya, Rabu (10/1).

Pambudi menyatakan tetap melakukan pengembangan dan penyidik tetap mencari informasi apakah ada temuan maupun unsur lain menyangkut kasus tersebut. Terutama dalam penentuan tersangka dan penguatan fakta kedepan dalam hal penyidikan.

”Ini masih kita gali dan puluhan saksi sudah kita mintai keterangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa semakin jelas,” ujarnya.

Kata dia, bilamana sudah memenuhi unsur dan ada fakta atau bukti lain. Diharapkan dalam waktu dekat bisa mengumumkan tersangka terkait kasus itu. ”Kita masih melakukan kelengkapan secara yuridis dan formil serta materil agar ini bisa dipastikan apakah ada perkembangan atau peningkatan dalam status saksi nantinya,” tutur Pambudi.

Lebih lanjut, Pamen Polri ini menegaskan penyidik masih memerlukan waktu, sebab pihaknya selalu menggelar gelar perkara saat pemeriksaan telah selesai dilakukan. Termasuk dalam hal koordinasi kepada kejaksaan tinggi Kalteng.

”Kita koordinasi sudah nanti bila tahap satu akan lebih diintensifkan, jadi sabar penyidik perlu waktu untuk memproses perkara tersebut,” tegasnya.

Pambudi menambahkan status sekda dan wali kota masih sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi terkait kewenangan maupun tugas lain.

”Intinya masih diselidiki dan didalami. Nanti menetapkan peningkatan status harus jelas dan terdapat dua alat bukti. Untuk itu sabar dan saya tegaskan kita bekerja profesional,” pungkas Pambudi. (daq/vin)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers