SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 11 Januari 2018 15:12
Begini Perkembangan Kasus OTT Dugaan Pungli Pemkot Palangka Raya
Ilustrasi. (net)

PALANGKA RAYA – Pengembangan dan penyelidikan Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungutan liar (Pungli) di Setda Kota Palangka Raya, sejauh ini masih ditangani serius Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalteng. Ini setelah memeriksa secara intensif Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Sekda Kota Rojikinor.

Saat ini kepolisian masih mengumpulkan beberapa keterangan saksi lain, termasuk saksi ahli pemerintahan dan pidana. Namun tetap belum ada tersangka dalam kasus tersebut, walau sudah beberapa pekan berlalu dan bendahara setda kota maupun staf Disperkim terus dikenakan wajib lapor.

“Ini masih kita mintai keterangan lain, usai sekda dan wali kota ada lagi yang harus ditambah, berupa keterangan saksi ahli dan terkait persoalan tersebut. Walau masih belum ada tersangka,” ungkap Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko melalui Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu saat ditemui Radar Palangka di ruang kerjanya, Rabu (10/1).

Pambudi menyatakan tetap melakukan pengembangan dan penyidik tetap mencari informasi apakah ada temuan maupun unsur lain menyangkut kasus tersebut. Terutama dalam penentuan tersangka dan penguatan fakta kedepan dalam hal penyidikan.

”Ini masih kita gali dan puluhan saksi sudah kita mintai keterangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa semakin jelas,” ujarnya.

Kata dia, bilamana sudah memenuhi unsur dan ada fakta atau bukti lain. Diharapkan dalam waktu dekat bisa mengumumkan tersangka terkait kasus itu. ”Kita masih melakukan kelengkapan secara yuridis dan formil serta materil agar ini bisa dipastikan apakah ada perkembangan atau peningkatan dalam status saksi nantinya,” tutur Pambudi.

Lebih lanjut, Pamen Polri ini menegaskan penyidik masih memerlukan waktu, sebab pihaknya selalu menggelar gelar perkara saat pemeriksaan telah selesai dilakukan. Termasuk dalam hal koordinasi kepada kejaksaan tinggi Kalteng.

”Kita koordinasi sudah nanti bila tahap satu akan lebih diintensifkan, jadi sabar penyidik perlu waktu untuk memproses perkara tersebut,” tegasnya.

Pambudi menambahkan status sekda dan wali kota masih sebagai saksi dan dimintai keterangan untuk mengklarifikasi terkait kewenangan maupun tugas lain.

”Intinya masih diselidiki dan didalami. Nanti menetapkan peningkatan status harus jelas dan terdapat dua alat bukti. Untuk itu sabar dan saya tegaskan kita bekerja profesional,” pungkas Pambudi. (daq/vin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers