KUALA KURUN – Tudingan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak komite Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kurun di tahun pelajaran 2017-2018 kepada orang tua/wali peserta didik, dibantah keras oleh pihak sekolah tersebut.
”Disini saya tegaskan kepada semua pihak, baik itu orang tua/wali maupun masyarakat, bahwa di sekolah ini tidak ada pungutan komite, apalagi yang dikelola oleh pihak sekolah,” tegas Kepala SMPN 1 Kurun Ina Marita disela-sela pelaksanaan rapat komite SMPN 1 Kurun, Kamis (11/1) siang.
Dia menuturkan, berdasarkan keputusan antara orang tua/wali dan pengurus komite sekolah, disetujui bahwa yang ada itu adalah pihak komite menerima sumbangan dari orang tua/wali peserta didik yang ingin menyumbang. Apabila ada yang tidak menyumbang, itu tidak dipermasalahkan.
”Dari rapat komite sekolah, kita sepakati bahwa pihak orang tua/wali peserta didik memiliki kewajiban untuk memberikan sumbangan sesuai dengan kemampuan. Sedangkan yang tidak mampu, tidak ada keharusan,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan rapat komite sekolah tersebut, lanjut dia, juga dilakukan pembubaran pengurus komite yang lama, dan membentuk pengurus komite baru, yang sesuai dengan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
”Pengurus komite sekolah periode tahun pelajaran 2017/2018-2020/2021, yang terpilih berdasarkan musyawarah mufakat orang tua/wali peserta didik, yakni Ketua Pdt Yakobus Ibrahim, Sekretaris yakni Sipet, dan Bendahara adalah Rima,” ujarnya.
Dia pun berharap, dengan terbentuknya pengurus komite sekolah yang baru tersebut, akan mampu bekerja sama dengan pihak sekolah, dan mampu menjadikan sekolah tersebut lebih berprestasi dan bermutu dalam rangka mencerdaskan generasi muda.
”Kita ingin mewujudkan peserta didik yang berprestasi, disiplin, berkarakter dan bertakwa sebagai visi sekolah. Tentunya, ini harus didukung oleh orang tua/wali, masyarakat, pemerintah dan semua pihak,” tukasnya. (arm/oes)