SUKAMARA – Lanjutan pembangunan masjid Agung Sukamara terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Tahun ini, akan digelontorkan anggaran sekitar Rp 7 miliar dan diperkirakan masjid sudah bisa digunakan untuk ibadah salat dan lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sukamara, Arif Rahman Hakim melalui Kepala Bidang Cipta Karya DPRKP Sukamara, Syafri menyebutkan anggaran Rp 7 miliar tersebut diperuntukan pekerjaan finishing seperti plafon, sound system, dinding dan mihrab. Meski masih belum rampung keseluruhan, tetapi perkiraan Juni 2018 sudah bisa digunakan untuk ibadah seperti salat berjamaah.
“Tahun ini masih belum bisa rampung 100 persen dan akan dilanjutkan tahun berikutnya. Perkiraan pembangunan hingga selesai membutuhkan hingga Rp 80 miliar. Sampai saat ini sudah mencapai Rp 61 miliar,” sebut Syafri.
Masjid yang mulai dibangun 2013 itu memang digadang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Sukamara. Masjid berlantai dua ini mampu menampung hingga 5 ribu jamaah. Di lantai dasar juga akan dibangun perkantoran organisasi keagamaan Islam dan diproyeksi akan menjadi Islamic Center.
"Lantai satu dapat menampung 3 ribu jamaah, lantai dua dan teras bisa menampung hingga 2 ribu jamaah," terang Syafri.
Selama pembangunan, masjid yang terletak di atas lahan seluas 6 hektare tersebut telah menelan anggaran hingga Rp 61 miliar, dengan rincian tahun 2013 sebesar Rp 4 miliar, 2014 sebanyak Rp 20 miliar, 2015 dikucurkan Rp 10 miliar, 2016 ditambah lagi Rp 10 miliar dan terakhir 2017 dianggarkan Rp 10 miliar.
“Untuk halaman akan ditata, tetapi sementara dipergunakan untuk kegiatan publik, seperti tempat olah raga dan lainnya,” tukasnya. (fzr/fm)