SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 12 Januari 2018 17:09
Ckckck,Pedagang Buah Kucing-Kucingan dengan Satpol PP
PEMBINAAN: Anggota Satpol PP Kobar saat melakukan sosialisasi larangan berdagang di tempat tertentu, kepada pedagang buah musiman.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kotawaringin Barat (Kobar) terus melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di bahu jalan dan trotoar dalam Kota Pangkalan Bun. Namun, penertiban tidak selalu berhasil, karena para PKL terutama pedagang buah kerap melakukan aksi kucing-kucingan dengan petugas penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Seperti diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Supiansyah,  bahwa sudah dua hari ini pihaknya kucing-kucingan dengan pedagang buah musiman, seperti durian dan cempedak.

Para pedagang ini lanjutnya, rata-rata berjualan dengan mobil bak terbuka terutama di jalan Pangeran Antasari, Pakunegara, Iskandar dan H M Rafi’i.

”Sudah kita lakukan upaya sosialisasi hingga penertiban karena melanggar perda ketertiban umum,”tegasnya, Kamis (11/1) kepada Radar Pangkalan Bun.

Supiansyah meneruskan, usaha sosialisasi tersebut sering tidak diindahkan para pedagang, pasalnya setelah pihaknya mendatangi lapak pedagang dan memberikan sosialisasi,  mereka sudah berpindah ke tempat yang tidak melanggar Perda. Namun setelah petugas pergi dari lokasi, pedagang justru kembali berjualan ke tempat semula.

”Yang pasti kami sudah berulang kali mensosialisasikan kepada mereka, namun tetap kucing-kucingan. Setelah kami pergi, mereka jualan lagi di trotoar atau bahu jalan,” ungkapnya.

Supiansyah menegaskan lagi, pihaknya akan melakukan penertiban kepada para pedagang yang bandel sebagai efek jera. Pasalnya lapak pedagang yang berjualan di trotoar akan mengganggu pejalan kaki, dan termasuk yang berjualan di bahu jalan, karena mengganggu  arus lalu lintas.

”Boleh berjualan, asalkan tidak mengganggu lalu lintas dan pejalan kaki. Apabila masih tidak mengindahkan, maka akan dikenakan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketertiban umum,” pungkasnya. (jok/gus)


BACA JUGA

Kamis, 18 Desember 2025 12:45

Komitmen Membangun Generasi Unggul, Astra Agro Salurkan Beasiswa Astra Cerdas kepada 202 Siswa di Desa Binaan

PANGKALAN BUN — PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Kamis, 04 Desember 2025 08:50

Astra Agro Perkuat Komitmen Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Kotawaringin Barat Melalui Program Astra Sehat

 PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers