PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali melakukan evaluasi atas kinerja konsorsium perusahaan yang melakukan peningkatan kualitas jalan poros penghubung di Kecamatan Arut Utara, Senin (15/1).
Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah bahkan turun langsung ke lapangan untuk memantau sejauh mana perkembangan peningkatan kualitas jalan di salah satu kecamatan tertua di Kabupaten itu.
Tinjauan lapangan kali ini merupakan bagian dari evaluasi kedua setelah proses dimulainya pembangunan jalan tersebut dan juga setelah proses pembaharuan perpanjangan proyek pembangunan jalan tersebut dilakukan pada akhir Desember tahun lalu.
”Evaluasi di awal tahun 2018 ini sebagai tindak lanjut dari evaluasi di akhir tahun lalu. Di mana kita lakukan pembaharuan kerja sama konsorsium perusahaan swasta Pemkab Kobar dalam pembangunan jalan di Arut Utara ini,”ujar Ahmadi Riansyah di kawasan lokasi tinjauan di Desa Penyombaan, Arut Utara, Senin (15/1).
Pembaharuan kerja sama dilakukan setelah sebelumnya banyak kendala teknis di lapangan. Sehingga, target penyelesaian pembangunan jalan di 22 Desember tidak terlaksana. Setelah dilakukan evaluasi pertama, maka diputuskan bahwa jangka waktu pengerjaan jalan diperpanjang hingga 31 Maret 2018.
”Curah hujan cukup tinggi, selain itu ada penyebabnya lain berupa beberapa kendala teknis sehingga perjanjian kerja sama ini dilakukan adendum dan target penyelesaiannya diperpanjang hingga akhir Maret,”tambahnya.
Menurutnya, evaluasi kedua ini dilakukan untuk memastikan bahwa alat berat sudah turun kembali di lapangan dan juga melihat progres pengerjaan di awal tahun 2018 ini.
”Secara kasat mata pengerjaan jalan sudah mulai dilakukan, alat berat sudah bekerja lagi setelah sebelumnya terhambat karena cuaca yang tidak menentu,” katanya.
Terkait capaian dari masing-masing perusahaan yang menjadi anggota konsorsium, Wakil Bupati masih enggan menyampaikan secara gamblang. Namun dia memastikan bahwa progres pengerjaan berjalan positif.
”Hasil dari empat perusahaan seperti Astra, BJAP, Esburi dan Korintiga itu variatif sesuai besaran wilayah jalan yang menjadi tanggung jawab pengerjaan mereka. Ada yang 30 persen bahkan ada yang 50 persen lebih,”tandasnya.(sla/oes)