SAMPIT – BupatiKotim Supian Hadi kembali mengevaluasi pelayanan di RSUD dr Murjani Sampit. Dia memberikan peringatan keras pada jajaran manajemen dan pegawai di rumah sakit terbesar di Kotim itu apabila tak memberikan pelayanan sebaik-baiknya. Sanksi tegas akan menanti apabila pelayanan masih buruk dan banyak dikeluhkan.
”Apabila setelah ini terdapat lagi laporan yang tidak nyaman mengenai rumah sakit dan pelayanannya masih buruk, sanksi tegas akan diberikan. Sebab, selama ini hanya teguran dan teguran yang dilakukan,” kata Supian, Rabu (17/1).
Dia menegaskan hal itu setelah memimpin rapat evaluasi bersama manajemen rumah sakit dan Dewan Pengawas RSUD dr Murjani yang baru. Pada rapat evaluasi itu, banyak hal disampaikan terkait keluhan masyarakat kepadanya, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan melalui pemberitaan di media cetak dan elektronik.
”Semua keluhan dan laporan yang disertakan bukti dari masyarakat sudah saya sampaikan. Teguran berupa masukan dan saran seperti ini sudah yang kedua kalinya saya lakukan untuk rumah sakit. Saya harapkan ini yang terakhir. Setelah ini tidak lagi ada kejadian yang tidak mengenakkan di rumah sakit,” ujarnya.
Evaluasi yang dilakukan, paling pertama mengenai pelayanan dan keramahan tenaga medis yang harus ditingkatkan, baik bagi dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, dan seluruh staf. ”Layani masyarakat semaksimal mungkin dan sesuai aturan,” katanya.
Supian menegaskan, apabila ada laporan dari masyarakat yang disertai bukti dan pelanggaran tersebut dilakukan tenaga kontrak, kontrak kerjanya akan langsung diputus saat itu juga. Bagi ASN akan dipindah.
”Bagi tenaga medis dan staf rumah sakit yang membuat onar dan ingin pindah, silakan ajukan pindah,” katanya.
Selama ini, lanjutnya, upaya peningkatan fasilitas rumah sakit dan peningkatan tenaga medis terus dilakukan. Bahkan, insentif tenaga medis seluruhnya sudah dinaikkan. Fasilitas tenaga medis juga sudah disiapkan, baik melalui APBD murni dan perubahan nanti. Itu dilakukan karena pelayanan rumah sakit menjadi salah satu prioritas pemerintah.
”Saya targetkan pada Juni ini, rumah sakit sudah harus ada memiliki dokter bedah tulang. Dalam waktu dekat saya juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk melaporkan kekurangan dokter dan meminta solusi dari kementerian,” ujarnya.
Dewan Pengawas yang baru terbentuk juga diharapkan bekerja secara maksimal sejak ditetapkan 1 Januari 2018 lalu. Lima orang dewan pengawas itu diharapkan dapat menjadi jembatan antara bupati dan pihak rumah sakit, sehingga berbagai keluhan masyarakat dapat disampaikan dengan jalur yang benar.
Dewan Pengawas RSUD dr Murjani Sampit diketuai Halikinnor dan empat anggota, di antaranya Burhanudin, Faisal Novendra Cahyanto, Kusdinata, dan Abdul Hafid. (dc/ign)