SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 23 Januari 2018 17:32
Kasus Pungli di Sekolah, JPU Hadirkan Sepuluh Saksi

Kuasa Hukum Sebut Pungutan Itu Legal

SIDANG PUNGLI: Sebanyak 10 saksi memberikan keterangan pada lanjutan sidang pungutan liar SMAN 1 Palangka Raya, Senin (22/1).(YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi dalam lanjutan sidang pungutan liar (Pungli) yang menyeret Kepala Sekolah SMAN 1 Palangka Raya, Badah Sari dan Wakilnya M Zaini, Senin (22/1).

Saksi yang dihadirkan, diantaranya Pengurus Komite Sekolah, termasuk salah satu Penyidik Polda Kalteng yang ikut serta mengamankan kedua terdakwa beserta barang bukti. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini berlangsung cukup lama. Dimana masing-masing saksi dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim, JPU, termasuk Kuasa Hukum kedua terdakwa Indriyanto.

Kepala Sekolah SMAN 1 Badah Sari yang hadir dalam persidangan ini juga menyampaikan keberatannya atas sejumlah pernyataan yang dilontarkan saksi. Salah satunya pernyataan dari saksi Frengki, penyidik. Penyataan yang membuat Badah Sari keberatan yakni soal siswa yang tidak akan diterima apabila tidak membayar Rp 2.270.000,

“Keberatannya karena pernyataan saksi menyebutkan kalau tidak membayar tidak akan diterima pada tahun ajaran berikutnya. Buktinya ada puluhan siswa yang bisa masuk tanpa membayar dana itu,” kata Badah Sari dalam persidangan.

Hal tersebutpun dipertegas oleh oleh Kuasa Hukum terdakwa. Indriyanto menjelaskan, bahwa dana Rp 2.270.000 itu bukan dana komite melainkan dana sekolah. Jadi keliru apabila dana sebesar itu disebut dana komite.

“Cuma untuk siswa tidak mampu sebanyak 76 orang diberi formulir agar mendapat potongan pungutan. Tapi sekali lagi ini bukan syarat daftar ulang, karena terbukti yang tidak membayarpun sampai sekarang tetap diterima,” sebutnya.

Ia juga menegaskan dana itu tidak ada kaitannya dengan penerimaan siswa baru dan daftar ulang. Munculnya nilai dana tersebut merupakan kesepakatan dari orang tua siswa melalui rapat dengan pihak sekolah.

“Itupun dananya untuk kebutuhan sekolah, bukan untuk lain-lain. Sehingga tidak ada dana yang digunakan untuk kepentingan pribadi termasuk untuk pembayaran honor,” ucapnya.

Lebih lanjut Indriyanto mengatakan, bahwa soal pungutan ini tidak bisa disalahkan karena dilakukan oleh pihak sekolah. Lain halnya jika itu dilakukan oleh pihak komite. Hal tersebut dipertegas dengan adanya surat Kementerian Pendidikan, yang menyebutkan itu legal.

“Yang disaber (sapu bersih) itukan pungutan yang tidak punya payung hukum. Sedangkan yang terjadi ini sebetulnya punya payung hukum.  Memang ada pungutan, tapi itu legal,” bebernya. (sho/vin)


BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:42

Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Disepakati

PALANGKA RAYA – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers