SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 25 Januari 2018 10:33
Patok Batas Desa Bergeser?

Perbatasan Kobar – Sukamara

Camat Kolam Yudhi Hudaya

KOTAWARINGIN LAMA – Tapal Batas Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan Kabupaten Sukamara di perbatasan Desa Sagu Sukamulya Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dengan Desa Pangkalan Muntai Kecamatan Sukamara bergeser sekitar 500 meter masuk ke wilayah Kobar.

Pergeseran tapal batas dua desa yang bertetangga, namun beda kabupaten ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Sagu Sukamulya, Hasanudin, Rabu (24/1).

Meski masalah tapal batas antarkabupaten merupakan wewenang Pemerintah Kabupaten, namun titiknya yang ada di desa, mau tidak mau mengusik masyarakat dan pemerintahan desa yang bersangkutan.

“Kita tidak tahu siapa yang mengeser atau yang memerintahkan patok batas desa yang juga menjadi batas kabupaten dari tempat semula ke tempat yang baru, jauh masuk ke wilayah desa kami (Kobar) sekitar 500 meter,” ungkap Hasanudin.

Sebelum bergeser, kata Hasanudin, patok tanda batas Desa Sagu Sukamulya dan Desa Pangkalan Muntai berada di jalan penghubung dua desa tepatnya dua kilometer setengah dari pemukiman penduduk RT 06 Desa Sagu Sukamulya, Kecamatan Kotawaringin Lama.

Diakui Hasanudin, masalah tata batas ini belum jelas dan belum tuntas, tetapi hendakya jika ada pergeseran seperti ini kedua belah pihak bersama-sama dan menyepakati letaknya agar tidak terjadi saling klaim.

Untuk itu, orang nomor satu di Desa Sagu Sukamulya ini berharap Pemerintah Kabupaten Kobar segera menindaklanjuti pergeseran tapal batas ini.

Dan, masih menurut Hasanudin, patok yang baru saja dibangun karena papan untuk pembuatan pondasi beton patok belum dilepas, namun semennya sudah keras diperkirakan baru sekitar satu atau dua pekan.

Terpisah Camat Kolam Yudhi Hudaya membenarkan adanya laporan dugaan pergeseran tapal batas Desa Sagu Sukamulya dan Desa Pangkalan Muntai. Yudhi mengatakan akan segera mengecek dan menelusuri kebenaran hal ini.

“Artinya, kami akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan ke lapangan dan setelah itu dilaporkan secara resmi ke kabupaten, kalau memang di lapangan kami menemukan perubahan tata batas,” kata Camat Kolam.

Menurutnya, pengamanan tapal batas merupakan hal penting dan menjadi prioritas Pemkab Kobar, karena masalah tapal batas menjadi salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar, Hj Nurhidayah dan Ahmadi Riansyah.

Berbicara wilayah yang berbasis agraris pengamanan wilayah atau aset daerah sangat penting lanjutnya. “Bicara masalah lahan sangat darurat, saya kira aneh bicara pengamanan aset, kita yang paling utama adalah lahan, maka tata batas harus jelas,” imbuh Yudhi.

Kemudian Yudhi juga menyebutkan adanya peluang bergesernya tapal batas ini karena tata batas antara Kabupaten Kobar dan Sukamara belum selesai. Dan saat ini, Pemerintah Kecamatan Kolam yang didukung Pemkab Kobar menargetkan tahun ini tata batas Kecamatan Kolam selesai.

 “Akhir tahun lalu kita telah menyelesaikan tata batas Desa Riam Durian, Desa Sukajaya dan Desa Sakabulin. Dan dari awal tahun ini, kami kejar pemetaan desa-desa yang belum selesai hingga akhir tahun nanti seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Kolam rampung semua,” pungkasnya. (gst/fm)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers