KOTAWARINGIN LAMA – Tidak harmonisnya Kepala Desa (Kades) beserta aparatnya dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menghambat pembanguan di desa tersebut.
Maka itu, Camat Kotawaringin Lama (Kolam) Yudhi Hudaya Edi Marthono melalui Kasi Tata Pemerintahan Gusti Burhani meminta kedua lembaga tertinggi di desa ini untuk akur.
Permintaan ini disampaikan Gusti Burhani saat memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan perangkat Desa Riam Durian Kecamatan Kolam di aula ruang tamu kantor desa setempat, Jumat (26/1) pekan lalu.
Di samping itu, Burhani juga mengharapkan perangkat desa untuk terus menerus berupaya meningkatkan kemampuan dan pengentahuan guna pengembangkan diri dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan pembangunan di desa untuk mencapai peningkatan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.
Burhani menekankan agar perangkat desa yang baru segera menyesuaikan diri dan meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta disiplin bekerja serta berhati-hatilah dalam penggunaan anggaran.
Sementara, Kades Riam Durian H Rowandi juga mengharapkan perangkat desa yang baru dilantik bekerja ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab dan jangan menunda-nunda pekerjaan terutama dalam penyelesaian administrasi laporan pertanggungjawaban pembangunan dan keuangan.
Dia meminta para pembantunya mengubah cara kerja aparat desa yang selama ini dalam penyelesaian laporan baru dilaksanakan setelah batas waktunya sudah hampir habis dan akhirnya laporan tersebut dikerjakan terburu-buru, sehingga banyak ditemukan kekurangan yang dampaknya menjadi kurang baik bagi pemerintahan desa.
“Berikanlah pelayanan prima kepada masyarakat dan segera laksanakan pembuatan laporan pertanggungjawaban hasil pembangunan dan keuangan desa, kalau bisa akhir bulan laporan sudah selesai, jangan menunggu akhir tahun,” tegasnya. (gst/fm)