KUALA KURUN – Sejak awal Januari 2018, ketersediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sempat menipis. Atas dasar itulah, disdukcapil mengajukan penambahan blanko e-KTP ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) sebanyak 10.000.
”Namun yang bisa dipenuhi hanya 6.000,” ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Gumas Barthel, Selasa (30/1) pagi.
Dia menuturkan, blanko KTP tersebut sudah diterima pada Jumat (26/1) lalu. Dari 6.000 blanko KTP tersebut, penggunaannya diutamakan bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman, namun belum mencetak KTP.
”Masyarakat jangan khawatir jika blanko KTP habis, karena kita akan meminta lagi ke pusat. Intinya, kita tidak ingin terjadi kekosongan dalam pelayanan KTP,” tuturnya.
Saat ini, upaya percepatan melakukan perekaman KTP terkendala anggaran yang sampai sekarang belum cair, sehingga pihaknya belum bisa melaksanakan jemput bola ke daerah terpencil. Padahal hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam mempercepat perekaman KTP.
”Di samping itu, juga ada beberapa alat perekaman KTP yang ada di kecamatan mengalami kerusakan, sehingga masyarakat harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Dia mengakui, berdasarkan data rekapitulasi laporan bulanan pelayanan adminduk per 31 Desember 2017, jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP-el sebanyak 101.923 jiwa. Dari jumlah itu, yang sudah perekaman sebanyak 63.509 jiwa atau 62,31 persen, dan yang belum ada 38.414 jiwa atau 37,69 persen.
”Kalau untuk penduduk yang sudah perekaman belum cetak KTP-el sebanyak 20.660 jiwa, dan penduduk yang sudah cetak sebanyak 42.849 jiwa,” terangnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus adminduk seperti KTP, agar jangan sampai melalui pihak ketiga atau calo. Ini untuk meminimalisasi adanya pungutan liar (pungli) yang sebenarnya sangat tidak dibenarkan.
”Apabila ingin mengurus adminduk, silakan langsung datang ke kantor disdukcapil. Kami telah menyiapkan enam orang pegawai yang bertindak sebagai operator dan siap melayani masyarakat,” terangnya. (arm/yit)