SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 31 Januari 2018 10:21
Gerhana Bulan Akan Tertutup Mendung

Prakiraan BMKG Pangkalan Bun

ILUSTRASI.(NET)

PANGKALAN BUN- Fenomena ‘Super Blue Blood Moon akan terjadi Rabu (31/1) besok (hari ini), gerhana bulan di Indonesia bagian Barat dimulai pukul 18.48 WIB, Indonesia Tengah pukul 19.48 WITA, dan Indonesia Timur pukul 20.48 WIT.

Namun masyarakat Kotawaringin Barat (Kobar) tampaknya harus banyak berdoa agar fenomena alam langka ini bisa terlihat dengan sempurna. Pasalnya, wilayah Pangkalan Bun dan sekitarnya diperkirakan akan tertutup mendung.

“Untuk cuaca berpotensi mendung. Namun gerhana tetap bisa terlihat,” ujar Prakirawan BMKG Stasiun Iskandar Pangkalan Bun, Januar Pratama, Selasa (30/1).

Ia menjelaskan, untuk titik pengamatan gerhana menurutnya bisa dilakukan dimana saja asalkan tidak ada halangan.

“Lebih baik di wilayah yang tidak banyak penghalang,” sarannya.

Untuk gerhana bulan total tersebut, bulan akan mulai memasuki bayangan Bumi pukul 18.48 WIB dan menghabiskan waktu sekitar 3 jam 22 menit dalam bayangan inti/umbra Bumi.

Secara keseluruhan, gerhana bulan akan terjadi selama 5 jam 17 menit dengan durasi gerhana total selama 1 jam 16 menit 4 detik.

“Proses gerhana ini akan dimulai sejak matahari terbenam sampai tengah malam. Dan puncak gerhana akan terjadi pada pukul 20.31 WIB,” terangnya.

Saat gerhana terjadi, baik gerhana matahari dan bulan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan salat kusuf (gerhana matahari) dan salat khusuf (gerhana bulan).

Salat Sunah ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah karena kejadian dua gerhana itu merupakan wujud dari kekuasaan-Nya.

Terkait fenomena alam itu, Kantor Kemenag Kabupaten Kobar telah menyebarkan imbauan untuk melaksanakana salat gerhana.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Subiono mengatakan bahwa Kemenag telah menyebarkan imbauan ke masing-masing KUA dan diteruskan ke masing-masing pengurus masjid yang ada di Kabupaten Kobar .

“Beberapa hari lalu kita sudah menerima surat imbauan tersebut. Saat ini kami membuat surat imbauan serupa yang telah diedarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan di Kabupaten Kobar,” katanya. (sla/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers