PANGKALAN BUN - Sebanyak 42 karyawan Klinik Kesehatan Kesuma, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar demonstrasi terhadap pihak manajemennya sendiri, Kamis (1/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Pasalnya, selama dua bulan para karyawan ini belum mendapatkan gaji.
Para karyawan klinik tersebut, melakukan demo di depan kantor mereka, termasuk menahan para anggota manajemen, agar tidak pulang. Selain itu mereka berorasi sambil memperlihatkan kertas yang bertuliskan antara lain, ”Kami butuh gaji bukan janji palsu.”
Selain itu, para karyawan berdemo juga menutup belakang mobil direktur dengan menggunakan mobil ambulance klinik, agar tidak bisa keluar sebelum tuntutan mereka dipenuhi. Bukan itu saja, karyawan yang marah-marah ini juga menggeber mobil ambulance serta membunyikan sirine, serta melepas seluruh atribut yang ada pada bagian depan klinik.
Dalam orasi, mereka menginginkan pemilik klinik hadir di lokasi untuk mendengarkan orasi mereka sekaligus membayar langsung gaji mereka yang tertunggak. Suasana pun sempat tegang dan penuh dengan emosi, para karyawan yang sudah pada pucak emosi terus berorasi dan menahan direktur dan karyawan bagian keuangan, agar tidak pulang.
Salah satu karyawan Klinik Kesehatan Kesuma, Nisa menuturkan, sudah dua bulan ini mulai bulan Desember 2017 dan Januari 2018 para karyawan belum juga mendapatkan hak gajinya. Menurutnya, untuk meninta hak gajinya kepada pihak manajemen, mereka diharuskan mengajukan pengunduran diri dari pekerjaan.
”Sudah dua bulan ini tidak digaji, kami hanya ingin hak kami dibayar,” ujarnya, Kamis (1/2) kepada Radar Pangkalan Bun.
Diteruskan Nisa, gaji yang diterimanya selama ini pun sangat jauh dari ketetapan Upah Minimum Regional (UMR). Menurutnya, mereka sebagai karyawan biasa hanya digaji Rp 1,4 juta per karyawan, dan hal tersebut sudah dialaminya selama bertahun-tahun selama bekerja di klinik tersebut.
“Jauh dari UMR, dan rencana kami akan ke Disnakertrans jika tidak dibayarkan hak kami,” timpalnya.
Disela demonstrasi tersebut, Direktur Klinik Kesehatan Kesuma, dr Ansor juga mengatakan, saat ini pihak manajemen beserta seluruh karyawan Klinik Kesehatan Kesuma sedang melakukan rapat terkait dengan gaji karyawan. Namun rapat tersebut tidak membuahkan hasil dan menjadi jalan buntu.
”Kami sedang menunggu kebijakan dari pemilik, yang saat ini sedang berada di Singapura karena keluarganya sakit,” ujarnya.
Ansor menjelaskan, sudah sejak setahun ini mereka mengalami fase turun pendapatan karena mulai banyak persaingan baru. Dampaknya, kedatangan pasien mulai berangsur berkurang dan bahkan puncaknya, tanggal 22 Januari 2018 hingga saat ini tidak ada pasien yang datang, sehingga karyawan setempat tidak ada pekerjaan.”Kami juga sama seperti mereka, belum digaji juga,” tukasnya.
Selain itu lanjutnya, pihak manajemen mencoba mencari solusi dengan menjual aset-aset Klinik Kesehatan Kesuma guna menutupi gaji-gaji karyawan. Menurut Ansor, berdasarkan keterangan dari pemilik bahwa karyawan akan dibayarkan gajinya selama dua bulan, asalkan karyawan tersebut mau mengundurkan diri.
”Jadi pemilik mau membayar gaji asal karyawan mengundurkan diri, dan mereka tidak akan mendapatkan pesangon,” ucap Ansor.
Sementara itu, seorang mantan pengelola Klinik Kesehatan kesuma, Jimin Ginting mendatangi klinik tersebut, setelah mendengar keluhan para karyawan. Ia pun mengaku akan bertanggungjawab dengan membayar semua gaji karyawan, pada hari ini pukul 08.00 WIB. Menurutnya hal itu atas suruhan dari pemilik Klinik yakni Pak Herman. Termasuk dirinya diminta melakukan mediasi kepada karyawan yang demo tersebut.
”Besok (hari ini), kita kumpulkan semua dan kita bayar semua gaji mereka. Itu kan hak mereka dan memang harus dibayar. Terkait dengan mereka minta ganti direktur dan manajemen, nanti akan dibicarakan lebih lanjut kepada pemilik,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kobar, Ahmad Yadi belum memberikan reaksi terkait adanya permalasahan ketenagakerjaan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan tersebut. Dan disarankannya, agar karyawan klinik tersebut segera melakukan pelaporan pada Bidang Karyawan, agar nantinya bisa dibantu oleh Disakertrans Kobar untuk mencari solusinya.
”Prosedurnya memang seperti itu, mediasi dulu mereka, kalau tidak selesai kami akan bantu,”tandasnya.(jok/gus)