SUKAMARA – Cuaca ekstrem yang terjadi di laut Jawa beberapa pekan terakhir ini membuat pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Sukamara mengeluarkan bendera hitam larangan berlayar dari Sukamara ke pulau Jawa hingga hari ini (3/1).
Bendera hitam tersebut sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang telah mengeluarkan maklumat pelayaran yang ditujukan untuk semua pihak baik para petugas di lapangan, operator kapal maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut agar mewaspadai cuaca ekstrem di perairan Indonesia.
Menurut Kepala KSOP Kelas V Sukamara, Supiani melalui Petugas Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, H. Ahmad Salehan, jalur pelayaran dari Sukamara ke pulau Jawa, terutama Semarang dan Surabaya masuk dalam zona tidak aman dengan ketinggian gelombang antara 3 hingga 5 meter. Sesuai peringatan dari pihak Dirjen Perhubungan Laut, kondisi tersebut berlaku hingga tanggal 3 Pebruari dan bisa saja diperpanjang jika kondisi cuaca belum ada perubahan.
“Saat ini memang sejumlah kapal pelayaran menunda keberangkatan. Tetapi hasil pantauan BMKG, kondisi cuaca mulai berangsur membaik. Jika terus membaik maka Surat Persetujuan Berlayar (SPB) sudah bisa diberikan,” jelas Salehan.
Menurutnya pemberitahuan kondisi ekstrim cauca tersebut sudah disampaikan kepada perusahaan pelayaran yang ada di Kabupaten Sukamara. Pihak pelayaranpun juga memahaminya, karena mereka turut memantau kondisi cuaca secara online. Jika kondisi sudah memungkinkan, maka pihak pelayaran biasanya akan meminta SPB untuk berangkat ke pulau Jawa.
“Tujuan pelayaran dari Sukamara umumnya ke Surabaya dan Semarang. Tetapi tujuan Semarang lebih banyak dan kondisi gelombang tidak sebesar di wilayah Samudera Hindia Selatan. Tetapi apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB) akan ditunda sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman," tukasnya.
Sekadar diketahui sesuai maklumat Pelayaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor 12/I/DN-18 tanggal 29 Januari 2018 tentang waspada bahaya cuaca ekstrim memerintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terutama para Kepala Syahbandar Utama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), Kepala Kantor Pelabuhan Batam, para Kepala Pangkalan PLP dan Kepada Distrik Navigasi di seluruh Indonesia agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang masih terjadi di sebagian wilayah perairan Indonesia.
Berdasarkan hasil pemantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), diperkirakan tujuh hari ke depan yaitu mulai tanggal 28 Januari s,d, 3 Februari 2018 akan terjadi cuaca ekstrem dan hujan lebat di beberapa perairan di Indonesia dengan tinggi gelombang antara 4.0 meter sampai dengan 7.0 meter.
Cuaca ekstrem dengan tinggi gelombang 4.0 s.d 6.0 meter dan hujan lebat akan terjadi peraiaran Selatan Jawa Tengah dan Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Jawa Tengah, Selat Bali Bagian Selatan, Selat Badung, Perairan Selat Sumbawa, Samudera Hindia Selatan NTT, Perairan Selatan Kupang-P. Rote, Laut Timor Selatan NTT, Peraiaran Kep Babar, Peraiaran Kep. Sermata, Laut Arafuru. Sedangkan tinggi gelombang antara 6.0 s.d 7.0 meter akan terjadi di Samudera Hindia Selatan Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Bali dan NTB. (fzr/fm)