SAMPIT – Anggota DPRD Kotim Dani Rakhman mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim melakukan pengawasan pabrik kelapa sawit. Disinyalir ada pabrik yang secara serampangan mengelola limbah sehingga merusak lingkungan.
"Dari sejumlah laporan yang ada masuk ke kami di komisi II, masih ada pengelolaan pabrik yang mana limbahnya dibuang secara sembarangan. Nah di sini perlu pengawasan yang maksimal dan berkelanjutan dari dinas teknisnya di daerah," kata Dani Rakhman yang juga ketua Fraksi Partai Demokrat itu.
Pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit wajib dilakukan. Saat ini keberadaan PKS mulai menjamur di Kotim. Tidak menutup kemungkinan operasional banyak menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Apalagi lokasi pabrik rata-rata jauh dari jangkauan dan perlu waktu untuk memantaunya, sangat terbuka bagi oknum yang main-main dengan membuang limbahnya dengan sembarangan tanpa melalui proses dan mekanisme pengelolaan yang aman bagi lingkungan, " tegasnya.
Dia mengakui sikapnya itu semata untuk memberikan dukungan tata kelola investasi di Kotim ini lebih baik. Apabila semua investor patuh maka api investasi akan stabil dan terjaga dengan baik. Dia tidak ingin adanya investasi yang operasionalnya mengabaikan aturan dan ketentuan.
"Investasi itu sangat baik dan sangat berdampak positif kepada peningkatan ekonomi dalam daerah. Tapi jangan sampai tata kelola investasi itu melanggar aturan. Itu sama saja akan menghancurkan perkembangan investasi di daerah yang patuh kepada aturan, "tegasnya.
Dia mengakui dalam waktu dekat ini akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti sejumlah laporan warga. Parahnya ada yang membuang limbahnya sembarang. Selain itu juga terdapat laporan operasional pabrik tidak sesuai dengan perizinannya.
"Nanti akan kita tindaklanjuti sejumlah laporan mengenai operasional PKS ini, apakah itu laporan benar atau tidak harus dilakukan kunjungan ke lapangan dulu," tukasnya. (ang/yit)