SAMPIT – Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilakukan Pemkab Kotim selama ini dinilai masih berkutat pada urusan uang kecil. Artinya, masih ada potensi daerah yang belum dilirik. Salah satunya adalah pelabuhan.
Pemkab sejatinya bisa berinvestasi untuk pembangunan pelabuhan. Di situ nantinya akan diarahkan untuk kegiatan bongkar muat, sehingga dipastikan akan mendatangkan uang yang signifikan jumlahnya kepada pemasukan daerah.
”Sektor pelabuhan di Kotim ini sangat besar peluangnya untuk dikembangkan. Bahkan, bisa jadi penghasilan daerah kalau memang bisa dimanfaatkan," ujar anggota DPRD Kotim Shaleh.
Namun, lanjutnya, sejauh ini potensi untuk memanfaatkan sektor pelabuhan di Kotim belum pernah ada terobosan selain diserahkan kepada pihak Pelabuhan Indonesia (Pelindo). Padahal, payung hukum tentang kepelabuhanan sudah ada, yakni Perda BUMD tentang Kepelabuhanan.
Selama ini, lanjutnya, kontribusi sektor kepelabuhanan bagi pendapatan asli daerah di Kabupaten Kotim sangat kecil. Bahkan, keberadaan pelabuhan atau terminal khusus milik swasta nyaris sama sekali tidak ada kontribusinya.
”Tersus dan TUKS yang menjamur ini harusnya punya kontribusi bagi daerah, tetapi faktanya tidak ada hasil apa-apa bagi daerah. Yang ada jalan kita rusak," kata dia.
Shaleh juga mendukung rencana pemerintah yang akan mengembangkan Pelabuhan Sampit. Bahkan, dia sepakat jika pengembangan pelabuhan ini berdampak kepada kemajuan dan pemasukan daerah.
”Kami sangat mendukung upaya pengembangan pelabuhan di Kotim. Bahkan, pelabuhan di lepas Pantai Ujung Pandaran jika memang bisa dikembangkan, akan kami dukung demi kemajuan sektor pelabuhan di Kotim ini," ujar Muhammad Shaleh.
Shaleh mengungkapkan, jika rencana itu nantinya benar terwujud, daerah sangat diuntungkan karena akan berdampak pada percepatan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan.
”Selama ini yang membuat Kotim lebih maju dan hidup dari kabupaten lainnya adalah sektor pelabuhannya. Barang dari pelabuhan akan didistribusikan ke beberapa kabupaten di Kalteng ini,” ujar Shaleh.
Dia juga mengomentari selama ini Kotim masih berkutat pada penarikan pajak dan retribusi skala kecil. Namun, dia mendukung langkah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk menambah angka PAD Kotim hingga 50 persen.
”Semakin besar PAD tentunya lebih baik. Semoga dengan hadirnya perda retribusi dan perda pajak bisa memberikan suntikan regulasi untuk menaikkan angka pendapatan kita," tandasnya. (ang/ign)