SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Februari 2018 14:54
Gara-Gara Salah Ketik Huruf, Truk Ini Ditahan
MINTA KEPASTIAN: Pelaksana Administrasi CV Generasi Mantikei, Maltha Lerick menunjukkan truk yang diamankan di Mapolres Palangka Raya, Selasa (6/2).(DODI/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA – Penahanan satu unit truk berisi kayu olahan oleh Polres Palangka Raya hasil giat razia belum lama ini, ternyata diprotes dan dipertanyakan oleh pemilik kayu, CV Generasi Mantikei. Namun demikian penyidik memastikan sampai saat ini masih mendalami keabsahan dokumen dan surat angkut.

Menurut pemilik  terdapat salah ketik dalam dokumen tersebut. Tertera di dokumen surat jalan itu KH 8908 NM, padahal seharusnya plat nomor truk pembawa kayu milik perusahaan itu bernopol KH 8908 FM.

”Benar kita masih mengamankan truk itu. Kemarin hasil giat ada lima tetapi empat sudah lengkap tinggal satu lagi. Makanya ini masih mendalami dokumen yang diserahkan kepada pihaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono, Selasa (6/2).

Ismanto menegaskan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan manajemen perusahaan pemilik kayu asal Kabupaten Katingan itu, karena berdasarkan keterangan bahwa nomor plat yang jadi keliru.

”Harusnya FM yang di dokumen NM. Maka itu kita masih periksa dan minta bukti konkretnya,” pungkasnya.

Di lokasi berbeda, disebutkan Pelaksana Administrasi CV Generasi Mantikei, Maltha Lerick bahwa saat ini pihaknya menunggu kepastian hukum.

“Mau dibawa kemana kasus ini. Kayu yang kita bawa merupakan kayu legal (asal kayu dari PT Dwima Jaya Utama Grup) dan memiliki dokumen lengkap dari dinas terkait,” tegasnya.

Dia mengakui berdasarkan keterangan sopir truk dijelaskan, truk pengangkut kayu milik perusahaannya tersebut diamankan polres pada hari, Sabtu (3/2) hingga Selasa (6/2), sehingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian hukum dari Polres Palangka Raya.

“Kesalahan dari sebenarnya bukan pada kayu yang diangkut. Melainkan surat jalan yang  ada kesalahan pengetikan nomor plat. Tertera di dokumen surat jalan itu KH 8908 NM, padahal seharusnya plat nomer truk pembawa kayu milik perusahaan itu KH 8908 FM. Itu pun kami siap membuktikannya bahwa itu administrasi,” tegasnya.

Ia menilai sebenarnya ini hanya kesalahan administrasi saja. Ini bukan kesalahan yang fatal. Namun pihaknya berjanji tetap akan kooperatif kepada kepolisian.

”Penyidik juga sudah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada karyawan kami yang salah mengetik dokumen surat jalan itu. Intinya kita siap untuk menjalani proses hukum. Kayunya sudah kayu masak,”pungkas pria berkacamata ini. (daq/vin)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers