PALANGKA RAYA – Melewati pembahasan panjang, akhirnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama jajaran legislatif di provinsi ini, menyepakati perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Selasa (6/2) tadi.
Perubahan perda inilah yang mengatur pemisahan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menjadi dua badan, yakni Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah. Dengan disetujuinya perubahan produk hukum daerah ini, maka pelaksanaan pemisahaan akan segera dilakukan.
“Pemisahan Bakeuda ini memang kebutuhan yang harus dipenuhi pemerintah, dan ini cukup mendesak. Jadi soal pemisahan ini sudah melalui berbagai pertimbangan, dan kajian terlebih dahulu,” kata Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail.
Wagub menjelaskan, dari berbagai analisa yang dipertimbangkan, pihaknya berpendapat bahwa dengan terbentuknya dua badan dari pemisahan Bakeuda ini, maka hasil maksimal terutama dalam pelayanan bagi masyarakat dan termasuk menggali sumber pendapatan akan semakin baik.
“Oleh karena itu, dengan penetapan perda ini, kita berharap apa yang menjadi tugas instansi ini semakin lebih baik. Termasuk di dalamnya soal pelayanan bagi masyarakat. Nanti secara langsung juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan daerah,” katanya mengharapkan.
Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa sesuai dengan arahan Presiden sudah mendorong semua pemerintah daerah untuk melibatkan para pengusaha dalam pembangunan melalui pola kemiteraan. Namun, ujarnya, pola ini sudah ditindaklanjuti dengan adanya payung hukum oleh pemerintah di provinsi.
Menurutnya, pola yang satu ini perlu dikembangkan di Kalteng sebagai cara untuk mengakselerasi percepatan pembangunan daerah. Hal ini perlu dilakukan, mengingat dengan keterbatasan anggaran sekarang ini, membuat pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi belum bisa dilakukan dengan maksimal.
“Kami sendiri sadar tuntutan dari waktu ke waktu tidak semakin mudah, melainkan semakin tahun semakin meningkat dan bahkan berat. Ini tentunya menuntut pemerintah agar mengedepankan peningkatan pelayanan,” pungkasnya. (sho/fm)