SAMPIT – Perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai masih ada yang bandel dan melanggar aturan dalam mengangkut karyawan. Masih ada yang menggunakan angkutan bak terbuka untuk mengangkut karyawan menuju ke tempat kerja.
”Saya kira masih ada perusahaan atau sejenisnya yang suka angkut karyawan dengan kendaraan truk ataupun pikap. Nah,ini kami harap jadi perhatian, baik perusahaan maupun pemerintahan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim Muhammad Shaleh.
Shaleh menuturkan, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke titik perusahaan yang disinyalir masih membandel. Apabila ditemukan perusahaan itu tidak punya kendaraan angkutan yang layak, seperti bus, DPRD akan bersikap tegas. Mereka meminta pemkab melayangkan peringatan keras.
”Sekarang wajib harus punya angkutan. Kalau dalam pegecekan nanti ke perusahaan tidak ada angkutannya, itu akan jadi bahan untuk menelusuri. Artinya, selama ini tidak ada angkutan yang sesuai standarisasi perhubungan darat,” kata dia.
Politikus PAN ini menyakini, jika hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah daerah kepada kendaraan angkutan, tidak mungkin bisa maksimal. Dia mengharapkan peran masyarakat untuk melaporkan perusahaan yang mengabaikan keselamatan karyawan.
”Silakan lapor, baik ke Dishub maupun ke DPRD. Cukup difoto perusahaan mana dan foto saat pengangkutan karyawan sampaikan ke kami. Ini penting sebagai upaya kita bersama mencegah kejadian buruk menimpa buruh dan karyawan itu sendiri,” kata dia. (ang/ign)