PALANGKA RAYA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan dana sebesar Rp 14 miliar untuk menuntaskan kawasan kumuh Mendawai Kota Palangka Raya. Program itu diperkirakan akan dilaksanakan pada April 2018.
Satker Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian PUPR Martono mengatakan, dana sebesar itu akan digunakan untuk melanjutkan proyek semenisasi jalan di seluruh kawasan Mendawai.
Dengan digelontorkannya anggaran tersebut, lanjutnya, status kawasan kumuh Mendawai bisa tuntas. Apalagi saat ini kawasan Mendawai cuma menyandang status kumuh ringan, sehingga sangat mudah menanganinya.
”Selain untuk semenisasi jalan utama, dana itu juga akan digunakan untuk memperbaiki jalan titian semenisasi yang sudah retak,” kata Martono saat meninjau kawasan Mendawai bersama Wali Kota Palangka Raya Riban Satia, Kamis (8/2).
Martono menjelaskan, Kementerian PUPR selama beberapa tahun ini juga telah menggelontorkan dana untuk penuntasan wilayah kumuh Mendawai. Namun, yang melaksanakan pekerjaannya melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Salah satu proyek Kotaku di Mendawai yang dibangun pada 2016 adalah depo sampah. Namun, hingga kini belum dihibahkan ke Pemerintah Kota Palangka Raya, sehingga keberadaan depo sampah tersebut belum dikelola maksimal.
Dengan terus digelontorkan dana ke Mendawai, dia yakin tujuh indikator kekumuhan, seperti bangunan tidak teratur, jalan lingkungan tidak layak, tidak ada drainase, pengelolaan air limbah, persampahan, air bersih, dan fasilitas pemadam kebakaran bisa dituntaskan.
Karena itu, pihaknya mengharapkan, selain ditangani Kementerian PUPR, kawasan kumuh Mendawai ditangani secara terpadu oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Diharapkan program satuan organisasi perangkat daerah (SODP) keroyokan membuat program kegiatan di wilayah Mendawai. (rm-86/ign)