SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 12 Februari 2018 08:58
Pemanfaatan Dana Desa di Kotim Belum Maksimal
ILUSTRASI.(NET)

SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menyebutkan, penggunaan dana desa sejauh ini belum maksimal untuk kemajuan desa. Salah satunya karena banyak kendala. Tidak sedikit kepala desa tidak menguasai pengelolaanya. Alhasil, dana itu banyak tidak terserap.

”Belum maksimalnya peran dana desa untuk kemajuan desa memang kami pahami. Selain ada faktor kekurangpahaman atas pengelolaan anggaran, juga memang ada hal lain, seperti soal status kawasan di desa. Itu menjadi kendala juga,” kata Handoyo.

Politikus Demokrat Kotim ini menyatakan, ketidakpahaman kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran karena kurangnya pendampingan dari tenaga teknis. Mengelola dan melaporkan penggunaan dana desa sesuai standar akuntansi pemerintahan bukan hal mudah. Apalagi kepala desa yang sebelumnya tidak pernah mendapat bimbingan teknis pengelolaan.

”Tentunya dengan sikap kehati-hatian para kades itu, mengelola dana bukanlah hal yang salah, tapi yang disayangkan tidak terserap maksimal ini yang rasanya kurang pas. Karena itu, sudah disiasati agar dana desa bisa terserap maksimal untuk hal yang produktif,” katanya.

Handoyo mengingatkan, para kades dituntut bekerja maksimal dan profesional. Terlebih lagi tidak bisa main-main dengan dana desa. Pihaknya masih mendengar adanya oknum kades yang meremehkan penggunaan dana desa.

”Sudah berapa kades kena seret. Itu sudah cukup jadi contoh. Kalau tidak mau kena kasus, ya laksanakan sesuai aturan, karena dana desa ini sudah jadi atensi penegak hukum. Kami sekadar mengingatkan saja,” katanya.

Sejauh ini, masih ada kades yang kurang paham dengan penggunaan dana itu. Kadang ada saja kepala desa yang meminta program pembangunan penataan dan peningkatan jalan desa.

”Anehnya, sudah ada dana desa, masih usulkan jalan desa untuk peningkatan, sementara dana desanya tidak digunakan untuk itu. Nah, hal semacam ini harusnya diluruskan dan tidak terulang lagi. Dana desa ya untuk pembangunan desa itu. Selebihnya itu urusan pemerintah daerah, jadi bedakan porsi penggunaannya,” tandasnya. (ang/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers