SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan pembenahan destinasi wisata. Salah satunya Kebun Raya Sampit yang rencananya dibuka pada 2020 mendatang. Tergetnya, kunjungan wisatawan asing ke Kotim meningkat.
Bupati Kotim Supian Hadi mengatakan, Kebun Raya Sampit akan menjadi salah satu yang terluas di Indonesia. Dengan luas lahan sekitar 607 hektare, saat ini sedang dalam proses pengerjaan per zona. Terlebih saat ini juga sedang fokus untuk melakukan pengerjaan badan jalan.
”Di kebun ini nantinya akan ditanami berbagai macam jenis kayu dan tumbuhan khas Kalimantan, bahkan khas Kotim. Konsepnya memang kembali ke alam dan natural,” kata Supian saat meninjau Kebun Raya Sampit, Sabtu (10/2).
Konsep alami akan sangat diminati wisatawan asing, sehingga keinginan Kotim untuk menjadi kota wisata akan mulai tertata dengan destinasi wisata yang lengkap. Pada 2019 pemerintah akan menganggarkan lagi sekitar Rp 15 – Rp 20 miliar untuk membuka lahan paling depan di kawasan kebun raya itu.
”Saat ini memang sengaja tidak dibuka agar tidak dikunjungi terlebih dahulu oleh warga, karena masih proses pengerjaan. Sebab, memang hanya baru taman kayu komersil yang selesai pengerjaannya,” ujar Supian.
Selain untuk pelestarian berbagai tanaman kayu dan tumbuhan khas Kalimantan, Kebun Raya Sampit juga dijadikan salah satu destinasi wisata. Dengan demikian, dapat menunjang perekonomian masyarakat Kotim, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Sanggul Lumban Gaol menjelaskan, secara keseluruhan, dana yang diperlukan sekitar Rp 1,4 triliun. Untuk tahun ini sekitar Rp 3 miliar anggaran yang masuk ke kebun raya. Tahun depan kembali akan dianggarkan antara Rp 15 – Rp 20 miliar.
”Jika tidak ada kendala, tahun 2020 sudah dapat dibuka untuk umum. Pengerjaan kebun ini juga bekerja sama dengan beberapa perkebunan swasta dan pihak dari LIPI pemerintah pusat,” jelas Sanggul.
Di kebun itu, lanjutnya, akan tetap mempertahankan hutan asli. Sebab, nantinya akan ada zona khusus untuk setiap SOPD dan kecamatan menanam kayu, tumbuhan, atau buah khas daerah kecamatan masing-masing.
”Kapan perlu, setiap pengunjung yang datang diwajibkan menanam pohon dan bibit. Lokasinya disediakan, sehingga akan membantu proses penanaman,” ujarnya.
Warga yang ingin menanam dipersilakan memberi nama jenis pohonnya. Jangan sampai anak cucu nantinya hanya mengetahui nama jenis pepohonan tersebut, tanpa mengetahui jenis asli pohon dan tumbuhan khas Kalimantan. (dc/ign)