SAMPIT – Aktivitas seorang wakil rakyat tidak hanya di gedung DPRD. Mereka juga perlu sering ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Memang tugas menjadi anggota dewan itu adalah menyerap aspirasi tidak mesti melalui reses yang terjadwal itu saja, kapan pun bisa sebenarnya. Makanya jadi wakil rakyat itu tidak sama dengan ASN yang setiap hari ke kantor,” kata anggota DPRD Kotim Hero Harapanno.
Politikus Demokrat itu mengatakan, tempat kerja seorang wakil rakyat adalah di daerah pemilihan. Sedangkan kantor DPRD hanya sebagai wadah untuk memperjuangkan aspirasi dari dapilnya tersebut. Namun, untuk agenda di lembaga yang dijadwalkan oleh banmus, wajib diikuti dengan tertib.
”Justru kalau kita memaknai bahwa anggota DPRD itu wajib ngantor setiap hari, itu keliru. Kapan dia dekat dengan masyarakat dan mengetahui persoalan di dapilnya secara aktual dan faktual,” tegas politikus dua periode di DPRD tersebut.
Hero mengakui bahwa tidak mudah memperjuangkan aspirasi konstituen. Apalagi dengan kondisi anggaran terbatas. Maka dari itu tidak jarang aspirasi yang mereka jarring itu tidak terealisasi. Di satu sisi, kadang eksekutif juga memiliki program sendiri, begitu juga dengan DPRD. Apalagi, DPRD terhitung ada 40 orang mewakili lima dapil. (ang/yit)