SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 17 Februari 2018 09:57
Jaksa Ditempatkan di Sentra Gakkumdu
WAWANCARA: Kajari Gumas Koswara diwawancarai wartawan, belum lama ini.(KEJARI FOR RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait dengan pelayanan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunung Mas (Gumas) tahun 2018 telah dilakukan. Jaksa dan penyidik kepolisian pun akan ditempatkan di sentra gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana.

”Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, kita sudah mempersiapkan jaksa untuk ditempatkan di sentra gakkumdu yang ada di Kantor Pengawas Pemilu (Panwas). Ini demi pilkada Kabupaten Gumas yang berkualitas,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Koswara, di Kantor Panwas, pekan lalu.

Menurut dia, apabila nanti ada pelanggaran dugaan tindak pidana pilkada, maka dipastikan pihak jaksa, penyidik Polres Gumas, dan panwas akan berkoordinasi langsung, untuk membahas dugaan tindak pidana yang terjadi dalam pilkada tersebut.

”Penindakannya tentu akan kita sesuaikan dengan aturan hukum ataupun aturan penyelenggaraan pilkada yang berlaku,” tegas jaksa asal Provinsi Sumatera Barat ini.

Dia mengakui, keberadaan sentra gakkumdu bermanfaat sebagai forum koordinasi antara panwas, polisi dan jaksa dalam proses penanganan tindak pidana pilkada, pelaksanaan pola penanganan tindak pidana, serta sebagai pusat data dan informasi tindak pidana.

”Disamping itu, sebagai rempat pertukaran data dan informasi terkait pilkada, peningkatan kompetensi dalam penanganan dugaan tindak pidana serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi tindak kerja penanganan dugaan tindak pidana pilkada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Gumas Walman Tristianto mengatakan, dengan adanya sentra gakkumdu tersebut, nantinya tercipta kesamaan persepsi dalam pola penanganan pelanggaran tindak pidana, khususnya di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Gumas Tahun 2018.

”Kita ingin dalam upaya penanganan pelanggaran tersebut, terjadi kesepahaman dan kebijakan yang searah, sehingga penyelesaiannya bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Dia menambahkan, apabila ada laporan terkait pelanggaran, nantinya tetap masuk ke panwas untuk dilakukan kajian. Jika dari hasil kajian tersebut memang terindikasi adanya tindak pidana, maka sesuai dengan hasil rapat pleno komisioner panwas, akan diteruskan ke sentra gakkumdu.

”Karena di sentra gakkumdu ini adalah penuntut dan penyidik, maka kembali akan kita bahas lagi pasal apa yang dikenakan. Jadi untuk pengkajian hukumnya lebih dalam, itu di gakkumdu nanti,” pungkasnya. (arm/vin)


BACA JUGA

Sabtu, 05 Juli 2025 10:13

Fairid Naparin Tegaskan Peran Strategis Pemuda Menuju Indonesia Emas

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin, menegaskan bahwa…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Pemkot Dorong Kemajuan Seni Budaya Lokal

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, telah…

Sabtu, 05 Juli 2025 10:12

Wakil Walikota Ikuti Munas I Aswakada

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Wali Kota Kukuhkan Pengurus FPRB 2025–2030

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin  mengukuhkan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:55

Fairid Naparin Sambut Kunjungan Kerja Wakasad

PALANGKA RAYA- Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin turut menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, Tapi Keharusan

PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menghadiri…

Jumat, 04 Juli 2025 17:54

Perbanyak Bantuan Kegiatan Wirausaha

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Manfaatkan Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:53

Dampak Urbanisasi Perlu Diantisipasi

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Jumat, 04 Juli 2025 17:43

Perkuat Sinergi untuk Mendorong Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menghadiri…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers