KUALA KURUN – Saat ini, masyarakat Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) baru mencapai 68 persen. Masih ada 32 persen yang belum memiliki KTP-el.
”Tentunya, ini menjadi tugas berat bagi kami, agar nantinya seluruh masyarakat di daerah ini mempunyai KTP-el,” tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas Barthel kepada Radar Sampit, Senin (19/2) pagi.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan berbagai cara agar masyarakat segera memiliki KTP-el, seperti melaksanakan program sosialisasi dan jemput bola pelayanan KTP-el ke desa-desa. Program ini pun akan terus dilakukan hingga Bulan Juni 2018 mendatang.
”Kami lakukan di 12 kecamatan yang ada. Melalui program tersebut, masyarakat yang belum memiliki KTP-el dapat segera melakukan proses perekaman dan mendapatkan KTP-el tersebut,” tutur mantan Camat Tewah ini.
Sejak Januari hingga sekarang ini, ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurus KTP-el. Ini tentunya sangat baik, karena kepemilikan identitas merupakan kewajiban dan tidak bisa di tawar lagi.
”Kita juga telah sepakat dengan KPU Kabupaten Gumas untuk mempercepat kepemilikan KTP-el. Dengan demikian, pada pilkada tahun ini, masyarakat diharapkan secara keseluruhan telah memiliki KTP-el, dan menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.
Dia menegaskan, di Kantor Disdukcapil, setiap hari melayani masyarakat yang mengurus KTP-el, kartu keluarga (KK), akta, dan administrasi kependudukan lainnya tanpa dipungut biaya, serta memberikan pelayanan dengan cepat dan ramah.
”Mari masyarakat Kabupaten Gumas, uruslah KTP-el sebagai bukti identitas diri yang memiliki banyak manfaatnya. Di samping itu, akan tercipta keakuratan data penduduk untuk mendukung program pembangunan,” tandasnya. (arm/yit)