SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 20 Februari 2018 10:30
DPRD Kotim Gelar RDP Bahas Sengkarut Lahan
MUSYAWARAH: Suasana RDP membahas sengketa lahan antara warga tiga desa di wilayah Kecamatan Antang Kalang, dengan salah satu PBS sawit, kemarin.(RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT-Masalah ganti rugi lahan di Kecamatan Antang Kalang, Kotawaringin Timur dibawa ke ranah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Kotim, Senin (19/2) kemarin.  RDP tersebut menghadirkan anggota DPRD lintas komisi, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit dan sejumlah warga Kecamatan Antang Kalang.

G Dion Effendi,  perwakilan warga Kecamatan Antang Kalang  di rapat itu menyatakan pada prinsipnya ia meminta agar apa yang menjadi persoalan saat ini bisa diselesaikan dan berjalan dengan baik. "Kami ingin masalah ini bisa terjawab dan diselesaikan secara sejuk," ucapnya.

Warga lainnya dari kelompok  Diyo dan M Maulana juga menuntut  terkait ganti rugi lahan. Selain itu menurut perwakilan pihak pejabat Kecamatan Antang Kalang menyebut, masalah ganti rugi lahan di perusahaan dengan warga sudah beberapa kali dimediasi di tingkat kecamatan.

 "Penanganan konflik pertanahan sudah dilakukan, memang tahapannya dari tingkat bawah dulu, yakni desa, kecamatan dan kabupaten," kata perwakilan Pemkab Kotim dari Bagian Hukum, Emaliatun menambahkan.

Dalam RDP itu  juga hadir sejumlah anggota DPRD Kotim seperti ketua Komisi II, Rudianur dan anggotanya, Ketua Komisi III Rimbun dan anggotanya, serta anggota DPRD Kotim dari Komisi I DPRD Kotim, serta perwakilan dari pihak perusahaan, PT Langgeng Makmur Sejahtera (LMS), dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotim. Ada beberapa tuntutan warga dari tiga desa di Kecamatan Antang Kalang yang hadir di forum itu.

Dari penjelasan pihak  perusahaan tersebut,  apa yang jadi tuntutan warga sudah mereka respon dan selesaikan. Mulai dari persoalan perizinan, ganti rugi lahan, dan situs budaya.  "Take over dari PT HPA ke PT LMS secara prosedur apa yang telah diminta Pemkab Kotim sudah kami penuhi secara hukum," kata Meitin, perwakilan dari perusahaan.

Sementara terkait ganti rugi lahan milik Bambang Irawan menurutnya, sudah diproses, dan saat ini tahapannya mediasi di lingkup kecamatan. "Milik Bambang Irawan masih proses mediasi, kami tetap bertanggung jawab, kami akan layani masyarakat," tegas Meitin.

Sementara terkait situs budaya, perusahaan berjanji akan memperhatikannya. "Apalagi saya asli orang Dayak, saya sepakat situs budaya itu diperhatikan, itu hal yang paling utama," tambah Meitin.

Sementara itu Legal Departemen dari BGA Group, Heru mengatakan, pecabutan izin PT HPA memang sudah inkcraht ( berkekuatan hukum tetap), namun yang perlu digaris bawahi perolehan aset dan investasi PT HPA tanpa melibatkan anggaran negara atau pusat.

”Sehingga PT HPA di take over ke PT LMS, dan diberikan hak keperdataan kepada LMS hingga mereka mengantongi HGU. Sehingga dengan apa yang sudah dilakukan HPA dan LMS saat ini tidak bisa lagi disamakan.Itu dicabut izin diminta untuk dilaksanakan, dan dikembalikan ke pemerintah, bukan dirampas untuk negara sesuai ketentuan agraria, LMS sudah ikuti aturan sesuai prosedur," tegasnya.

Pemkab Kotim sendiri melalui Kabag Ekonomi dan SDA Wim RK Benung menyebut,  apa yang mereka lakukan sudah sesuai prosedur, dan melalui prinsip kehati-hatian. "Kami juga tidak mau terseret, kenapa itu diserahkan ke PT LMS karena saat itu kami ingin menghindari kondisi di lapangan, karena sudah ada yang klaim," pungkasnya .(ang/gus)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers