SAMPIT – Pemkab Kotim diminta tak mengabaikan rekomendasi dan kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan di DPRD Kotim. Selama ini, hasil rekomendasi kerap diabaikan eksekutif tanpa tindak lanjut di lapangan. Artinya, rapat yang memerlukan energi dan waktu di DPRD berakhir sia-sia jika hasilnya tidak dilaksanakan.
”Rekomendasi dari rapat di DPRD Kotim bersama esekutif dan pihak terkait hendaknya dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan, DPRD punya hak bertanya atau interpelasi hingga akhirnya membentuk pansus,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim Supriadi.
Supriadi meminta pihak yang terlibat dalam forum rapat dengar pendapat di DPRD untuk memantau perjalanan rekomendasi. Apabila rekomendasai itu diabaikan, harus kembali disampaikan ke DPRD. Pihaknya akan memastikan sikap politik melalui kebijakan di lembaga itu kepada eksekutif.
”Artinya, kami tidak mau hasil rekomendasi rapat itu hanya jadi bungkus kacang, karena bagaimanapun rekom itu merupakan buah kesepakatan dalam forum rapat,” jelasnya.
Supriadi menegaskan, segala persoalan yang dimediasi merupakan tugas mereka. Surat yang masuk dan diproses secara tertata, akan berakhir melalui rapat dengar pendapat.
”Nah, persoalannya, sekarang eksekutif ini saja berupaya agar jangan sampai soal sengketa dan masalah di masyarakat bisa diselesaikan dengan cepat dan jangan diulur-ulur,” kata Supriadi. (ang/ign)