SAMPIT – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotim Rimbun mempertanyakan kelanjutan tim audit perkebunan yang dibentuk Pemkab Kotim. Hasil pekerjaan tim itu belum terlihat. Tentunya hal tersebut merupakan tantangan bagi tim audit, karena usia tim itu sudah berjalan sekitar dua tahun.
”Pemkab sejauh ini bagaimana hasil auditnya, apakah operasionalnya di lapangan itu sama dengan dokumen perizinan di atas meja atau tidak? Jangan hanya ada tim audit, tapi progres pekerjaannya tidak jelas,” kata Rimbun yang juga Ketua Komisi III ini.
Rimbun mengaku sudah pesimistis sejak awal pada tim audit untuk menuntaskan dan menyelesaikan karut marut investasi perkebunan di Kotim. Saat itu pemkab berjanji dengan tim audit untuk menginventarisasi operasional perusahaan dan garapan lahannya yang melebihi ketentuan perizinan yang diberikan pemerintah daerah. Hal itu sudah baik secara teroritis, namun implementasinya tak sesuai harapan.
”Awalnya kami sudah pesimistis tim itu bisa memberikan dan menata kembali investasi di sektor perkebunan, tapi faktanya hingga sekarang belum jelas sejauh mana hasil pekerjaan mereka. Kami dari DPRD menunggu janji pemerintah dalam pembentukan tim itu dulunya,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kotim tersebut.
Tim audit perkebunan besar swasta (PBS) tersebut dibentuk beberapa tahun lalu. Hal itu sebagai respons menyikapi tingginya konflik agraria. Selain itu, menjawab tudingan bahwa garapan lahan oleh perkebunan melebihi perizinan yang diberikan.
Saat itu pemkab masih menemukan dua indikasi pelanggaran, yakni CV Agro Yaqub di Kecamatan Telawang dengan luas ratusan hektare. Kedua, pemerintah juga menemukan adanya aktivitas pekebunan ilegal di Kecamatan Seranau. Kasus itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotim. Sayangnya, hingga kini prosesnya juga tidak jelas. (ang/ign)