SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pengecekan aset secara rutin. Baik yang berupa kendaraan maupun aset di dalam kantor. Hal itu untuk memastikan kondisi dan keberadaan aset tersebut.
Kepala DPMD Kotim Redy Setiawan mengatakan, pengecekan aset dilakukan secara rutin setiap tahun guna memastikan aset dan penanggung jawabnya. Aset yang dicek bukan hanya kendaraan roda empat dan dua saja, namun seluruh aset internal DPMD.
”Upaya ini guna menyesuaikan jumlah data aset yang dimiliki secara tertulis dengan real aset yang digunakan pegawai,” kata Redy, Selasa (20/2).
Untuk kendaraan roda empat, lanjutnya, ada lima unit dan roda dua 16 unit. Seluruhnya masih bagus dan digunakan pegawai secara bertanggung jawab. Jika ditemukan aset yang tidak sesuai dengan jumlah yang tercatat, akan ditelusuri secara langsung ke pengguna barang keberadaan aset tersebut. Dari hasil pengecekan, semua kondisi aset masih bagus dan terpelihara dengan baik dan sudah dilaporkan ke Sekda.
”Memang ada satu aset berupa mobil yang dipinjam salah seorang pegawai yang pindah tugas. Hal tersebut sudah dilaporkan ke Pak Sekda, karena kalau ingin menguasai aset tersebut di SOPD lain, harus izin dari pimpinan daerah," jelasnya.
Pihaknya sudah melakukan pengecekan, pendataan, dan pelaporan terkait keberadaan aset tersebut kepada pimpinan. Disertai dengan kondisi fisik dari aset yang digunakan di DPMD. ”Untuk aset desa, kami tidak lagi mengurus karena sepenuhnya menjadi milik desa. Saat ini kami hanya mengelola aset internal dinas kami saja,” pungkasnya. (dc/ign)