SAMPIT-Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo meminta kepada Pemkab Kotim untuk aktif memberikan pemahaman penggunaan dana desa kepada aparatur desa. Setidaknya setiap tiga bulan, Inspektorat bersama dengan pihak penegak hukum lainnya mengumpulkan kepala desa untuk membahas penggunaan dana desa.
”Itu maksudnya supaya kades kita juga aman dan nyaman dalam bekerja. Selama ini kadang ada kades yang bekerja merasa was-was. Takut ini dan itu. Tapi kalau ada acara seperti coffee morning bersama inspektorat dan penegak hukum, untuk memberikan pemahaman soal dana desa maka pembangunan juga akan lancar, “imbuhnya.
Dirinya juga mewanti wanti agar para kepala desa tidak main-main dengan penggunaan dana desa. Terlebih untuk kepentingan pribadi yang tidak diperkenankan. Menurutnya pembelanjaan dana desa harus terukur dan dilaporkan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Handoyo juga menegaskan saat ini sudah banyak yang mengawasi penggunaan dana desa. Tidak hanya dari pemerintah dan aparat penegak hukum saja , tetapi juga dari masyarakat, LSM, dan juga media.
“Jangan coba-coba, yang mengawasi banyak, kemendes punya satgas, Kementerian Keuangan punya satgas, KPK punya satgas, BPKP punya satgas, Polri juga punya. Makanya jangan macam-macam, karena kalau sudah terdeteksi maka itu pasti akan diusut sampai tuntas karena dana desa ini uang negara, tidak ada bedanya dengan APBD dan APBN, “pungkasnya.
Handoyo menghendaki dengan adanya peringatan keras dari semua pihak terkait penggunaan dana desa ini bisa menekan penyalahgunaannya. Apalagi dari 168 desa di Kotim ini, karakter dan orientasi penggunaan dana desa yang melimpah itu tidak sama. (ang/gus)