PALANGKA RAYA – Belum jelasnya rektor Universitas Palangka Raya (UPR) definitif dan saat ini masih dipegang oleh rektor pelaksana menimbulkan banyak permasalahan bagi mahasiswa. Proses administrasi seperti pendaftaran yudisium, wisuda, registrasi serta pelayanan publik yang berada di rektorat setempat dipastikan terganggu.
Desakan untuk segera mengusulkan pemilihan rektor dilontarkan Kepala Perwakilan ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalteng, Thoseng TT Asang. Langkah itu diambil agar di universitas terbesar di Kalteng itu tidak terjadi maladministrasi berkepanjangan, sehingga berdampak pada berbagai pihak terutama para peserta didik.
“Saya inginnya Plt Rektor Universitas Palangka Raya Agus Indarjo sekarang segera mengusulkan pemilihan rektor setempat ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia. Ini biar tak terjadi maladministrasi berkepanjangan dan saya tegaskan di UPR maladmistrasi itu sudah terjadi,” ungkapnya, Selasa (18/2).
Thoseng menyebutkan desakan itu berdasarkan banyaknya keluhan dan masukan tentang pemilihan rektor UPR, sehingga nantinya bila pemilihan dilakukan maka pelayanan publik di rektorat bisa berjalan baik.
”Sekarang ini menjelang register dan wisuda mahasiswa, nah kalau rektor definitif tidak ada maka menjadi masalah bagi para mahasiswa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Thoseng langkah itu didesak karena di UPR itu pelayanan publik yang dilakukan menggunakan Standard Operating Procedure (SOP) tersendiri dalam menyelenggarakan pelayanan publiknya. Mereka ada pengeluaran proyek serta lain sebagainya.
“Bila rektor baru juga tidak segera didefinitifkan, takutnya semua pelaksanaan proyek-proyek serta perencanaan di lingkup UPR setempat akan terhambat dan pelayanan publik menjadi stagnan. Yang rugi banyak pihak, maka itu ombudsman mendesak hal itu,” ujarnya.
Thoseng membeberkan berdasarkan laporan, diketahui bahwa pelayanan publik menjadi stagnan, sebab Plt rektor tidak boleh menandatangani urusan keuangan dan hal lainnya bersifat kebijakan.
”Ini sudah sangat merugikan, saat ini saja maladministrasi sudah dan terjadi apabila tidak segera diusulkan pemilihan rektor baru,” terangnya.
Maka dari itu, tambah Thoseng segera mempersiapkan pemilihan rektor baru, sehingga rektor terpilih dan pelayanan publik berjalan kembali.
“Saya tegaskan itu segera, karena beliau ditunjuk untuk hal itu maka segera, kalau lambat nanti mengusulkan juga lambat. Jadi hambatan-hambatan itu segera diselesaikan dan perbaiki. Maka itu agar semua permasalahan di UPR setempat dapat berjalan dengan lancar seperti yang diharapkan segera usulkan pemilihan rektor," pungkas Thoseng.
Sementara itu, dikonfirmasi atas pernyataan tegas, Kepala Perwakilan ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalteng, Thoseng TT Asang. Sekretaris Senat UPR, Prof Sulimin melalui sambungan telepon mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan tindaklanjut tetapi belum mengetahui kapan pemilihan rektor UPR dilakukan dan digelar. Ia pun tidak menampik adanya maladministrasi akibat belum ada rektor definitif.
”Kalau pemilihan rektor belum ada. Kami juga masih menyusun peraturan senat walaupun masih belum ada pembahasan. Maladministrasi itu tak bisa dipungkiri,” ujarnya.
Sulimin menambahkan terdesakkan itu itu, pihaknya masih dalam proses untuk bisa mengusulkan pemilihan tersebut guna kelancaran berbagai kebijakan di UPR.
“Semoga bisa cepat, intinya betul dengan belum ada definitif ini mengganggu dan apa disampaikan ombudsman itu betul, maka itu pak PLT sudah memproses hal tersebut,” pungkasnya. (daq/vin)