KASONGAN - Pelaku usaha di Kabupaten Katingan diimbau tidak memperjualbelikan rokok kepada anak-anak usia sekolah maupun wanita hamil, mengingat dampak buruknya bagi kesehatan anak maupun janin.
Kepala Dinas Kesehatan Katingan Robertus Pamuryanto mengatakan, larangan tersebut sebenarnya sudah lama dan diatur pemerintah agar pelaku usaha mengawasi penjualan rokok kepada anak-anak maupun wanita hamil. Tujuannya, demi menciptakan kesehatan generasi muda lebih baik dan terbebas dari pengaruh rokok di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, larangan menjual tembakau maupun rokok kepada anak-anak di bawah umur dan ibu hamil tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. Larangan menjual rokok harus disosialisasikan secara masif supaya pelaku usaha lebih selektif dalam menjual rokok di kemudian hari.
"Harapannya ke depan tidak ada lagi anak usia sekolah dan ibu hamil membeli rokok kepada produsen di tingkat pengecer," imbuhnya.
Di sisi lain, perlu adanya kesadaran para orang tua agar tidak menyuruh anaknya pergi ke toko untuk membeli rokok.
"Kami ingin peraturan ini dilaksanakan baik oleh masyarakat tingkat bawah maupun atas. Supaya lingkungan masyarakat terbebas dari pengaruh zat adiktif rokok yang bisa merugikan kesehatan," pintanya.
Hastuti (32) pemilik warung rokok di Jalan Tjilik Riwut Kelurahan Kasongan Lama belum mengetahui adanya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan tersebut.
"Jujur saya juga baru tahu sekarang, memang ada tulisan larangan di bungkus rokok. Kalau yang beli anak-anak, saya biasanya nanya itu rokok buat siapa. Tapi kalau pembelinya ibu hamil, saya tidak pernah ketemu," ungkapnya.
Fahri (24) pemilik warung lainnya, juga tidak mengetahui adanya aturan pemerintah tersebut. Larangan menjual rokok kepada anak maupun ibu hamil seharusnya disosialisasikan oleh pemerintah. Sebab, ketidaktahuan serupa kemungkinan besar juga dialami pelaku usaha lainnya di Katingan.
"Kalau di sini seringnya anak SMA dan SMP yang beli. Biasanya saat jam pulang sekolah, mereka cuma beli rokok pucukan. Kalau yang kecil-kecil (bocah), alasannya biasa karena disuruh bapaknya," pungkasnya. (agg/yit)