SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 26 Februari 2018 09:03
CATAT!!! Pemilu 2019 Wajib E-KTP

Disdukcapil Pesimistis Perekaman Rampung 2018

IDENTITAS PENDUDUK: Warga melakukan proses perekaman E-KTP di Disdukcapil Kobar, pekan tadi.(SLAMET/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN - Keinginan DPR RI agar pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 wajib memiliki KTP elektronik memicu kekhawatiran masyarakat.

Kekhawatiran muncul karena masyarakat yang belum memegang surat keterangan KTP eletronik terancam tidak dapat memberikan hak suaranya.

Kepala Disdukcapil Kobar, Agus Suparji mengatakan bahwa sampai saat ini di pemegang surat keterangan KTP elektronik di Kobar cukup banyak. Dan pihaknya tidak yakin proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik bisa rampung di akhir 2018.

“Kalau perekaman mungkin masih bisa dikejar. Tapi untuk pencetakan KTP elektronik yang akan terhambat,” ujarnya.

Hambatan tersebut lantaran proses verifikasi atau validasi data rekaman KTP elektronik masih di bawah kendali Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dan proses tersebut tidak bisa berlangsung dalam sekejap.

“Sementara ini paling cepat satu minggu, kadang pernah beberapa kali itu tiga hari sudah ada yang bisa tapi sangat jarang. Nanti kalau terjadi ada masyarakat yang baru bisa merekam hari ini, padahal besok sudah pencoblosan. KTP elektronik bagaimana, sedangkan itu diwajibkan,” katanya, Minggu (25/2).

Menurutnya dengan target agar Pemilu 2019 wajib menggunakan KTP elektronik dan melarang segala bentuk surat keterangan identitas lain, pihaknya belum berani berkomentar banyak. Namun yang jelas akan berimbas cukup luas karena akan banyak yang berpotensi kehilangan hak pilih.

 “Yang akan terkena imbas ini nanti adalah para pemilih pemula yang usianya baru masuk 17 tahun atau bagi mereka yang belum pernah melakukan perekaman. Belum lagi ini berpotensi akan mengenai warga yang pindah domisili antar daerah,” katanya.

Namun pihaknya berharap pemerintah pada saat mendekati pemilu nanti bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih fleksibel.

“Di Kobar ini rata-rata pertahun ada sekitar 5.000 penambahan warga baru yang wajib KTP, terutama mereka yang telah memasuki usia 17 tahun. Kalau ini tidak segera disikapi oleh pusat, ya nantinya partisipasi pemilih terancam,” tandasnya. (sla/fm)

 


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 26 Juni 2025 16:08

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers