SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kotim Dani Rakhman menduga banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha di bidang kehutanan. Sebab, saat ini pemerintah pusat mengendus adanya perusahaan perkebunan yang merambah kawasan hutan.
Dani Rakhman mengungkapkan, tim dari kehutanan sudah cek lapangan pekan lalu. Bahkan, tim yang turun ini adalah tim penindakan.
"Memang sudah turun ke lapangan bersama komisi II saat itu. Semoga keberadaan investasi di daerah ini tidak keluar dari batas aturan yang berlaku," kata Dani Rakhman.
Dani mengakui investasi menjadi salah satu pilar ekonomi daerah. Namun, jika menabrak aturan, maka perlu ditertibkan. Apalagi saat ini pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tegas terhadap investor nakal.
"Gubernur tidak main-main dengan investasi nakal. Dia sudah mengingatkan agar segala sesuatunya harus sesuai dengan aturan, apalagi saat ini di Kotim juga banyak persoalan, hendaknya bisa berbenah diri sebelum pemerintah mengambil sikap tegas," kata dia.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini mengakui untuk menata kembali investasi memang harus dengan ketegasan pemerintah. Jika tidak, maka pemerintah dianggap lalai.
"Sekarang penegak hukum gencar untuk menelisik pelanggaran hukum di sektor kehutanan. Tidak jarang pejabat daerah kena imbasnya karena dianggap lalai. Kami mengingatkan pemerintah daerah setempat untuk menata kembali investasi dengan baik agar semuanya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia. (ang/yit)