NANGA BULIK – Akses jalan menuju Kecamatan Bulik Timur dan Menthobi Raya Kabupaten Lamandau kemarin (27/2) siang putus akibat salah satu jembatan yang terbuat dari kayu rusak parah.
Kerusakan ini sendiri telah terjadi sejak dua hari terakhir, namun baru kemarin benar-benar putus sehingga tidak bisa dilalui oleh semua jenis kendaraan.
Pantauan di lokasi kejadian, terlihat dua alat berat milik perusahaan diturunkan memperbaiki jembatan, semua kendaraan tidak dapat melintas sejak siang kemarin.
Padahal pagi hari rombongan kendaraan dari kabupaten yang berangkat menghadiri Musrenbang Kecamatan Menthobi Raya masih bisa melintas. Antrean kendaraan panjang tidak bisa dihindari, diperkirakan mencapai lebih dari 2 kilometer.
“Kami sudah dua jam menunggu dan terpaksa menunggu, karena mau putar balik cukup jauh, tapi ada juga yang berputar lewat jalan lain, tapi jauh sekali," ucap Dino, salah seorang pengemudi truk.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamandau, Ray Paskan mengatakan kerusakan jembatan telah diupayakan perbaikan darurat dibantu oleh perusahaan. Diharapkan jalan bisa kembali jalan dilewati.
Kerusakan jembatan sementara, tidak lepas dari beban kendaraan yang melintasi jembatan tersebut. Khususnya truk pengangkut buah kelapa sawit dan CPO yang setiap hari melintas, dan diperkirakan melebihi kapasitas kemampuan jalan (maksimal 8 ton).
Terpisah, Jamhari, warga sekitar mengungkapkan bahwa sia-sia pemerintah melakukan perbaikan atau pembangunan jalan, tapi tidak bisa tegas menegakkan peraturan daerah.
Terutama terkait pembatasan kendaraan perusahaan yang semestinya harus memiliki jalan produksi sendiri, atau menggunakan kendaraan dengan beban tidak melebihi 8 ton dan harusnya juga hanya melintas di malam hari.
"Sepertinya pemerintah melindungi perusahaan, sehingga dibiarkan saja, tidak pernah ada ketegasan. Ya sia-sia saja jalan diperbaiki, diaspal tetap saja rusak lagi karena kendaraan yang melintas kapasitas muatannya besar-besar," ujarnya kritis.
Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban juga jadi salah satu pejabat yang mengeluhkan kondisi jalan ini, karena dinilai cukup mengganggu aktivitas atau kinerja pihaknya dalam mengawal dan mengawasi proses Pilkada Lamandau.
“Kami mohon selama Pilkada 2018 nanti, jangan ada jalan dan jembatan rusak. Atau minimal responsif jika ada kerusakan. Petugas kami jadi terhambat melaksanakan tugas karena jalan rusak," keluh Bedi. (mex/fm)