SAMPIT-Wakil Ketua DPRD Kotim, Parimus menegaskan bahwa soal tapal batas desa hendaknya jangan terlalu jadi polemik. Menurutnya, persoalan tapal batas desa itu tidak akan menghilangkan hak masyarakat juga. Maka dari itu semuanya diharapkan untuk duduk bersama menyelesaikannya.
“Saya kira soal tapal batas desa yang belum jelas itu tidak membuat masalah terlalu rumit, itu hanya masalah administrasi. Dan perlu diketahui, hak masyrakat yang masuk ke desa sebelahnya itu tidak akan hilang walau pun dalam pengesahannya nanti ternyata lahan dan kebun masuk desa lain,”ujarnya, Kamis (1/3) kemarin.
Parimus mengakui hal yang membuat gaduh soal tapal batas lantaran adanya opini yang menyatakan bahwa hak atas tanah dan kebun warga akan hilang jika dalam penentuan tapal batas itu nantinya masuk ke desa lain. Padahal tegasnya, tidak semuah itu bisa menghilangkan hak seseorang terhadap tanah dan kebun warga.
”Kita inikan sejak dulu sistem dan corak kehidupannya dengan sistem ladang berpindah, jadi wajar saja jika ada lahan dan kebun masuk desa sebelah. Saya kira hal itu tidak perlu diperdebatkan, karena tidak serta merta kebun masuk desa orang jadi milik orang lain, ya tetap milik sendiri. Nanti yang berganti mungkin secara adminitrasi dan surat menyuratnya saja,” pungkas Politikus Demokrat ini.
Parimus mengakui belakangan ini dirinya mendapatkan laporan dan pengaduan keserahan dari warga soal tapal batas desa. Hendaknya hal itu bisa diputuskan secara arif dan bijaksana oleh pemerintah daerah melalui kecamatan. Sebab soal tapal batas antar desa harus diselesaikan di tingkat kecamatan, sedangkan jika itu antar kecamatan maka ranah pemerintah kabupaten yang akan melakukan penyelesaian.(ang/gus)