PALANGKA RAYA – Untuk menekan angka kematian, kepolisian tanpa lelah memberikan pemahaman berlalu lintas kepada masyarakat. Terlebih di kabupaten paling rawan dan tinggi dalam hal lakalantas, Kabupaten Kapuas, Kotawaringin Timur, Palangka Raya dan Pangkalan Bun.
Polda Kalteng dan jajaran secara serentak menggelar Operasi Keselamatan, yang sebelumnya diberi nama Operasi Simpatik Telabang. Giat terpusat itu ditandai dengan upacara gelar pasukan di Mapolda, Kamis (1/3) pagi. Dipimpin langsung Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko dan dihadiri seluruh pejabat utama Polda Kalteng.
Pada operasi keselamatan ini targetnya meliputi orang atau identitas diri, benda, berupa administrasi kendaraan, lokasi yakni rambu yang harus dipatuhi pengguna jalan. Giat juga mengincar kecepatan kendaraan di Kawasan Tertib Berlalu Lintas (KTL). Namun polisi tetap memberlakukan tindakan tegas pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
“Operasi ini bertitik fokus pada keselamatan dalam berkendara di jalan raya. Diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas dalam berkendara. Namun tindakan tegas tetap diberlakukan pada pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan, yang merugikan diri sendiri atau orang lain,” tegas Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko.
Perwira Tinggi Polri ini menyebutkan Operasi Keselamatan Telabang 2018 akan berlangsung selama 21 hari terhitung mulai tanggal 5- 25 Maret 2018. Dengan mengambil tema Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Untuk Mendukung Kebijakan Promoter Guna Terciptanya Kamseltibcarlantas.
Anang menyampaikan dalam operasi itu kepada seluruh personel bisa mengutamakan penindakan secara humanis. Bertindak tegas para pelanggar yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
”Saya menekankan selama pelaksanaan kegiatan tersebut, diharapkan personel harus peka dalam melaksanakan penertiban baik kepada pengguna ataupun kondisi kendaraan itu sendiri. Tetap kedepankan humanis, fokus pada keselamatan,” ujarnya.
Anang menyebutkan selama ini beberapa pelanggaran dilakukan masyarakat terkait lalu lintas, seperti melawan arah, menggunakan telepon seluler (Ponsel) waktu mengemudi, berbelok lebih dari satu dan berkendara belum cukup umur.
“Saya tekankan hal itu akan ditindaklanjuti agar tidak dilakukan hingga terjadi pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjaga keselamatan, meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, meminimalisir lakalantas, meningkatkan kualitas keselamatan, membangun budaya tertib dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Saya harap semoga hal itu bisa terwujud, tentunya mendapat dukungan dari masyarkat di seluruh Bumi Tambun Bungai,” pungkasnya.(daq/vin)