PANGKALAN BUN-Jumlah penduduk Kabupaten Kobar bertambah dalam enam bulan terakhir. Penduduk Kobar per semester II tahun 2017 sebanyak 246.526 jiwa. Data tersebut diperoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kobar dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
”Jumlah tersebut sesuai data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK),”ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar, Agus Suparji, Minggu (4/3).
Agus menjelaskan, dari data sebelumnya pada semester I tahun 2017 lalu, jumlah penduduk Kobar sebanyak 244.292 jiwa sehingga ada kenaikan 2.234 jiwa. Menurutnya dari jumlah penduduk yang mencapai 246.526 jiwa, jumlah warga yang wajib KTP sebanyak 172.804 orang.
”Yang sudah merekam 170.974 orang dan KTP elektronik yang tercetak sebanyak 167.111 keping. Dan masih ada sekitar 3.863 warga yang masih menggunakan surat keterangan,”katanya.
Secara umum lanjut Agus, dari 3.863 warga yang masih menggunakan surat keterangan itu bisa saja dilakukan pencetakan KTP elektronik. Karena saat ini stok blangko KTP masih sekitar 7000 keping. Namun hal itu tidak dilakukan, karena pencetakan KTP hanya dilakukan bila ada permintaan dari masyarakat. Ini dilakukan untuk menghindari kekosongan blangko yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, dimana masyarakat yang datang langsung ke Disduk tidak bisa mencetak. Sedangkan warga yang KTP elektroniknya sudah dicetak malah justru tidak segera diambil.
Dijelaskan, pihaknya tidak menahan atau bahkan menghalangi, karena ini kebijakan pemerintah. Dan ditegaskan Agus, jangan sampai KTP elektronik yang sudah dicetak menumpuk dan tidak diambil oleh pemiliknya. Maka dari itu KTP baru akan dicetak bila warga datang ke Disduk untuk minta dicetak.
”Jadi bagi tiga ribu lebih warga yang masih pegang surat keterangan itu kita imbau agar ke kantor disduk untuk segera dicetak, blangko sudah siap,”tegasnya.
Agus menambahkan, dari data tersebut di atas terdapat data anak usia 0-18 sebanyak 81.737 jiwa. Dan yang sudah memiliki akta kelahiran sebanyak 73.081 jiwa atau 89,41 persen. Kemudian yang sudah mencetak kartu identitas anak (KIA) sebanyak 16.842 jiwa atau 20,6 persen.
”Data tersebut akan terus meningkat seiring kesadaran masyarakat dalam mengurus adminduk di Disdukcapil,”tandasnya (sla/gus)