SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Selasa, 06 Maret 2018 08:32
SOPD Harus Jembol Retribusi Daerah
PELATIHAN: Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri saat membuka pelatihan tata cara penghitungan potensi pendapatan daerah bagi SOPD pemungut di Kotim.(HUMAS SETDA KOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPITBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pelatihan bagi satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) pemungut retribusi daerah. Diharapkan setiap SOPD melakukan jemput bola (jembol)t erhadap potensi retribusi daerah.

Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengatakan, penentuan potensi retribusi dan pajak daerah memang harus dilakukan sejak awal tahun. Dengan demikian, akan diketahui hitungan target yang harus dicapai SOPD setiap tahunnya. Penentuan potensi retribusi daerah tidak sembarangan dilakukan. Hanya tinggal memaksimalkan penagihan retribusi.

”Jika ada potensi dan memang harus dilakukan jemput bola, maka lakukan. Jangan hanya menunggu. Sebab, harus aktif agar target yang ditentukan di awal tahun tercapai di akhir tahun,” ujar Taufiq, Senin (5/3).

Pelatihan penghitungan dan cara melihat potensi retribusi, lanjutnya, penting dilakukan untuk meningkatkan kemampuan tenaga teknis di SOPD pemungut yang menangani masalah retribusi. Dengan demikian, tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan dan penggalian potensi retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kotim Marjuki menjelaskan, analisa potensi dan perhitungan terhadap peningkatan retribusi penting dilakukan. Pasalnya, selama ini upaya yang dilakukan belum maksimal, sehingga harus dianalisa dan dihitung khusus dari narasumber yang membidangi, yakni Dirjen Bina Keuangan Daerah, di bawah Direktur Pendapatan Asli Daerah Kementerian Dalam Negeri.

”Dari 16 SOPD pemungut nantinya akan dievaluasi setiap tahun, apakah sudah mampu memenuhi target yang ditetapkan dan apakah sudah maksimal menggali potensi retribusi yang ditentukan di awal tahun?” jelas Marjuki.

Tahun ini, ungkapnya, target retribusi harus mencapai Rp 15 miliar lebih, sehingga upaya itu dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dari tiap SOPD yang memungut retribusi. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, harus ada penghargaan dan sanksi bagi setiap SOPD yang berhasil maupun gagal memenuhi target retribusi. (dc/ign)


BACA JUGA

Senin, 07 September 2015 22:26

Excavator Sudah Diincar

<p><strong>SAMPIT &ndash;</strong> Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers