PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan para orang tua tidak memanjakan anaknya dengan membiarkan mengendarai kendaraan bermotor, khususnya bagi yang masih belum cukup umur.
Hal ini dia sampaikan karena fenomena sekarang ini tidak sedikit orang tua yang meminjam bahkan sampai rela membelikan anaknya kendaraan roda dua, meski usai anak belum mencukupi untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Mestinya, ujar dia, orang tua harus memahami hal ini sebelum membiarkan anaknya mengendarai motor sendiri.
“Ini kalau saya lihat, orang tua kalau sudah punya uang cukup, lalu anak dibelikan kendaraan. Yang masih SD, SMP sering naik motor sendiri berangkat sekolah dan ke mana-mana. Kalau sayang sama anak, bukan seperti itu caranya,” katanya mengingatkan saat Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas, kemarin.
Selain tidak diperkenankan secara aturan undang-undang, biasanya anak yang belum cukup umur masih labil dan cenderung melakukan aksi ngebut-ngebutan di jalanan, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kecelakaan. Tentu yang dikhawatirkan bukan hanya keselamatan yang bersangkutan, namun pengguna jalan lain.
“Orang tua jangan sampai teledor. Kalau meminjamkan kendaraan karena beralasan tidak punya waktu mengantar anaknya, saya rasa alasan seperti itu tidak masuk akal. Jadi jangan lagi biasakan yang seperti itu,” ucapnya.
Selain itu, dia juga mengeluhkan aksi para sopir angkutan baik bus ataupun truk yang selalu ngebut-ngebutan bahkan kerap kali melanggar aturan lalu lintas. Hal demikian kerap terjadi di ruas jalan yang menghubungkan antara kabupaten dan provinsi.
Kecelakaan di Desa Pundu antara armada truk dan pikap yang menewaskan sebelas orang, salah satu contoh akibat pelanggaran lalu lintas itu. Sehingga, ucapnya dia, kecelakaan yang terjadi di wilayah Kalteng bukan karena minimnya pengawasan, namun lebih kepada kurangnya pengetahuan berlalu lintas.
“Bahkan yang miris itu banyak tabrak lari, korban ditinggal begitu saja. Nah, musibah yang di daerah Pundu (Kotim) itu, selain faktor sopir mengantuk juga ada karena pelanggaran lalu lintas. Itu karena ngebut-ngebutan dan pikapnya dijadikan angkutan orang,” katanya.
Kedepan, pemerintah akan bekerja sama dengan pihak terkait terutama kepolisian untuk meningkatkan pengawasan. Nantinya di sejumlah titik akan dipasang kamera pengawas yang akan mempermudah melakukan penindakan apabila terbukti melanggar lalu lintas.
“Kalau soal penindakan itukan sudah pasti dari kepolisian, kita hanya berupaya mengatasi pelanggaran. Khususnya dalam kota, beberapa titik akan dipasang CCTV untuk membantu pengawasan,” demikian Sugianto. (sho/fm)